REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Produksi sampah di Kabupaten Cirebon mencapai 1.200 ton per hari. Tingginya volume sampah itu tak sebanding dengan kapasitas penanganan sampah yang tersedia saat ini.
Volume sampah yang tak terbendung itu mayoritas mengalir dari sektor rumah tangga, kawasan niaga, hingga industri skala kecil. Sayangnya, armada pengangkutan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baru mampu mengangkut sekitar 400 ton per hari.
Baca Juga
Puluhan TPS Liar Kotori Cirebon, Warga Diajak Maksimalkan Biopori Rumah Tangga
Hari Jadi Cirebon ke-599, Sidkon Djampi Dorong Pemprov Jabar Perkuat Dukungan untuk Pesantren
Kesadaran Warga Masih Kurang, Capaian PBB di Cirebon Masih Rendah
Akibatnya, ada sekitar 800 ton sampah yang tak terangkut dan berpotensi menimbulkan penumpukan liar di berbagai lokasi. Kondisi itu kian pelik akibat gejolak sosial di hilir. Akses menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri dan TPAS Kubangdeleg kerap diblokade oleh warga setempat yang memprotes kerusakan jalan. Kondisi itu mendorong pemerintah daerah menetapkan status darurat sampah. Untuk mengatasinya, berbagai langkah pun dilakukan, mulai dari penguatan pengelolaan di tingkat desa hingga menjajaki pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). .rec-desc {padding: 7px !important;} “Konsep penanganan sampah harus dimulai dari tingkat desa. Karena itu dibutuhkan konsolidasi yang kuat antara camat dan para kuwu,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, Rabu (1/7/2026). Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Cirebon pun menggelar rapat koordinasi bersama para camat guna memetakan persoalan di lapangan. Mulai dari titik pembuangan sampah liar, kebutuhan sarana pendukung, hingga langkah-langkah yang dapat segera diterapkan di masing-masing wilayah. Sejumlah solusi sederhana juga mulai disiapkan, seperti pemasangan pagar pada lokasi yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar serta pelibatan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) untuk melakukan pengawasan. Selain itu, pemerintah daerah juga membentuk 40 Kampung Bersih yang tersebar di berbagai kecamatan. Program pengelolaan sampah berbasis masyarakat tersebut ditargetkan menjadi percontohan pengelolaan sampah di tingkat desa. “Program itu ditargetkan hadir minimal satu kampung di setiap kecamatan dan diharapkan menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya,” ucap Hendra.