jpnn.com, SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyita 13 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan korban bisa mengambil secara gratis
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan untuk mengambil kendaraan secara gratis, korban harus membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
BACA JUGA: Bawa Senjata Api, Sindikat Curanmor Gasak 13 Motor di Banten
"Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut benar milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun," kata Maruli.
Maruli menjelaskan dari belasan kendaraan yang diamankan tersebut, kepolisian telah berhasil melacak beberapa identitas pemilik yang tersebar di wilayah Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kabupaten Tangerang. Sementara itu, sebagian kendaraan lainnya masih dalam tahap penelusuran identitas.
BACA JUGA: Curanmor di Klinik Kecantikan Terbongkar, Polisi Sita Senpi dan Amunisi Pelaku
Pengembalian kendaraan ini, lanjut Maruli, merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan prima sekaligus mengembalikan hak para korban kejahatan.
"Bagi masyarakat yang mengetahui anggota keluarga, tetangga, atau kerabatnya kehilangan motor, silakan informasikan untuk datang ke Mapolda Banten," katanya.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Sindikat Curanmor Spesialis NMax di Siak, Motor Dijual dengan STNK Palsu
Pihaknya juga mengingatkan agar warga selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman sebagai upaya pencegahan.
Berikut adalah rincian 13 unit sepeda motor hasil curanmor yang diamankan Ditreskrimum Polda Banten Honda Beat Merah-Hitam Nopol B 3627 WEU, Honda Beat Putih-Hitam tanpa Nopol, Honda Vario Merah-Hitam Nopol A 3127 PG & B 4225 SYJ (Pemilik: Yuniarsih, Cimarga, Kabupaten Lebak).
Honda Beat Street Hitam tanpa Nopol (data pemilik tidak ditemukan). Honda Vario 150 Hitam Dop: Nopol A 2015 JO (Pemilik: Kusniasih, Labuan, Kabupaten Pandeglang). Honda Vario 150 Hitam Dop: Nopol A 3641 IM & A 3689 BQ, (Pemilik: Asiah, Baros, Kabupaten Serang). Honda Beat Street Silver: Nopol B 5017 BLC (data pemilik tidak ditemukan).
Honda Beat Silver tanpa Nopol, Noka JMF1E1229696 (Pemilik: Suryana, Cikupa, Kabupaten Tangerang). Honda Beat Hitam Lis Merah: tanpa Nopol, Noka JME1E154475 (data pemilik tidak ditemukan). Honda Scoopy Abu-abu tanpa Nopol, Noka JM03E114244 (Pemilik: Faisal Fatihah, Maja, Kabupaten Lebak).
Honda Vario Merah: Nopol A 6463 JZ, Noka JMC1E1018356 (data pemilik tidak ditemukan). Honda Beat Hitam: Tanpa Nopol, Noka tidak ditemukan (data pemilik tidak ditemukan). Honda Beat Sporty Merah-Hitam: Tanpa Nopol, Noka MH1JME11XSK478957, (Pemilik: Hanayati, leasing FIF). (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bongkar Kasus Curanmor dari Jejak Penjualan di Facebook
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan



