Kemenkop Gandeng Agrinas Palma, 20% Lahan Sawit Produktif Akan Dikelola Koperasi

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk membangun ekosistem perkebunan sawit berbasis koperasi. Melalui kerja sama tersebut, sekitar 20% lahan sawit produktif akan dikelola koperasi dalam skema plasma.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan, pola kemitraan tersebut dirancang dengan menempatkan Agrinas Palma sebagai inti, sedangkan koperasi petani sawit akan berperan sebagai plasma. 

“Sekitar 20% dari luas lahan yang produktif itu nanti akan dikelola oleh plasma berupa koperasi,” kata Ferry dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Nantinya, Kemenkop akan memberikan pembinaan kepada koperasi petani sawit, termasuk melalui berbagai infrastruktur pendukung dan badan layanan umum (BLU) yang dimiliki kementerian. Langkah tersebut dilakukan agar koperasi mampu mengelola usaha secara profesional sekaligus menjadi mitra Agrinas Palma.

Ferry menyampaikan keterlibatan koperasi diharapkan tidak hanya mendorong pengembangan usaha Agrinas Palma, tetapi juga memperbesar partisipasi masyarakat, khususnya petani sawit, dalam pengelolaan perkebunan.

Sebagai proyek percontohan, pemerintah akan meresmikan pabrik pengolahan crude palm oil (CPO) milik koperasi di Musi Banyuasin pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi 60 ton per jam dengan dukungan lahan sawit seluas sekitar 3.100 hektare. Model tersebut nantinya akan direplikasi di daerah lain bersama Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga

  • Arahan Prabowo, Koperasi Harus Masuk Bisnis Sawit hingga Minyak Goreng
  • Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Koperasi 12 Juli 2026
  • Hanya 5% Lahan Sawit Terakreditasi, BSN Wanti-wanti Tantangan EUDR

Sementara itu, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Abdul Ghani mengatakan, Agrinas mendapat penugasan pemerintah untuk mengelola perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan yang telah diambil alih oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Saat ini, luas lahan yang masih dalam proses verifikasi mencapai sekitar 850.000 hektare.

Abdul menjelaskan di dalam kawasan tersebut masih terdapat kebun sawit milik masyarakat dengan luas lebih dari 120.000 hektare. Ke depan, Agrinas menargetkan memperluas lahan kelolaan sawit dari 850.000 hektare menjadi sekitar 1,25 juta hektare.

“Kalau menurut ketentuan yang berlaku selama ini minimal 20% harus dibentuk plasma. Artinya apa? Ada 250.000 hektare dalam jangka panjang, minimal dalam artian tentu ada kebijakan pemerintah kita akan ikut, minimal 250.000 hektare, itu sama dengan 250 koperasi,” ucap Abdul.

Selain membentuk koperasi plasma, Agrinas juga akan menghimpun lebih dari 120.000 hektare kebun sawit rakyat ke dalam koperasi agar dapat bermitra secara legal dalam pengelolaan perkebunan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Operasi PETI di Sungai Kuantan, Polsek Cerenti Musnahkan 12 Rakit Dompeng
• 19 jam laludetik.com
thumb
Menanam Harapan dari Menara Sayur di Tengah Padatnya Jakarta
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Miris! Siswa SMP di Lumajang Tewas Dikeroyok 2 Teman Sekelas, DPR: Bullying Bukan Kenakalan Biasa
• 21 jam laludisway.id
thumb
Jokowi Bakal Safari Keliling Jateng Bareng PSI Bulan Ini
• 5 jam laludetik.com
thumb
BNI Perkuat Budaya Layanan Lewat CX100 Danantara
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.