Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek Cerenti kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan. Sebanyak 12 rakit dompeng dimusnahkan.
Penertiban dilakukan tim gabungan Polsek Cerenti bersama TNI dan pemerintah kecamatan di sepanjang aliran Sungai Kuantan yang berada di Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kamis (2/7/2026). Penertiban dilakukan setelah polisi mendapatkan keluhan masyarakat yang resah akan aktivitas PETI yang masih terus berlangsung serta dinilai telah merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem Sungai Kuantan.
Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli memimpin operasi bersama sejumlah personel gabungan. Setibanya di tepian Sungai Kuantan, petugas menemukan dua rakit dompeng yang sedang beroperasi di wilayah Desa Koto Cerenti.
"Seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali," kata Iptu Perdi dalam keterangannya.
Operasi berlanjut ke wilayah Desa Kampung Baru. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan 10 unit rakit PETI jenis dompeng.
Seluruh rakit dompeng di lokasi juga dimusnahkan di tempat. Dalam sehari, total sebanyak 12 unit rakit PETI dimusnahkan.
Petugas tak mendapati pelaku di lokasi. Mereka diduga melarikan diri sebelum petugas tiba.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa kegiatan penertiban merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," kata Hidayat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI serta bersama-sama menjaga Sungai Kuantan sebagai sumber kehidupan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga lingkungan dan tidak tergiur melakukan penambangan ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada kepolisian terdekat, atau bisa langsung hubungi Call Center Layanan Kepolisian 110. Sinergi masyarakat dan aparat menjadi kunci agar Sungai Kuantan tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang," pungkasnya.
(mea/zap)





