REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sarif Abdillah mengaku prihatin dan mengutuk serangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di sejumlah daerah di Jateng dalam beberapa bulan terakhir. Berkaca pada hal tersebut, politisi PKB itu menilai, ponpes memang perlu berbenah diri.
"Saya secara pribadi tidak sepakat dan mengutuk kejadian itu," kata Sarif ketika diwawancara di Kantor DPRD Jateng dan dimintai tanggapan terkait maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes, Kamis (2/7/2026).
Sepanjang 2026, telah terjadi sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes terhadap santriwati di Provinsi Jateng. Kasusnya antara lain terjadi di Ponpes Ndolo Kusumo (Pati), Ponpes Al-Jaelani (Semarang), Ponpes Al Anwar (Jepara), Padepokan Padang Ati (Pekalongan), dan Ma'had Adzimul Qur'an Al Anfas (Demak), Ponpes Fathul Ulum (Banjarnegara), dan Ponpes Salafiyah Futuhiyah (Grobogan).
Dia mengaku prihatin atas serangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah ponpes di Jateng belakangan ini. "Kita berharap betul nanti di pesantren bisa berbenah diri untuk bagaimana hal-hal itu tidak terjadi lagi," ujarnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}Menurut Sarif, kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan ponpes merupakan hal yang tak pantas dan tidak tepat. "Kami, khususnya di partai kami juga, sosialisasi untuk bagaimana penguatan pesantren, mengedukasi pesantren, baik santrinya maupun pengasuhnya, bahwa hal-hal yang terkait kekerasan seksual itu sangat-sangat kurang pas dan kurang tepat," ucapnya.
Sarif mengungkapkan, secara informal, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) untuk memberikan edukasi, termasuk mengenai kekerasan seksual, kepada ponpes, khususnya untuk pengasuh dan santri. "Kita dorong terus pemahaman terkait dengan ini. Artinya ini menjadi bagian hal yang penting, yang kesadaran bersama, bahwa hal semacam ini jangan sampai terulang lagi," katanya.
Dia berpendapat, dengan tiadanya kasus kekerasan seksual, marwah ponpes dapat terjaga. "Ini PR buat kita semua," ujar Sarif.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengaku telah menyampaikan isu kekerasan seksual yang belakangan marak terjadi di ponpes di Jateng kepada Menteri Agama (Menag). Terkait persolan tersebut, dia menginginkan agar ponpes-ponpes tak berizin ditertibkan atau ditutup.
Sumarno mengatakan, dia sempat bertemu Menag Nasaruddin Umar ketika menghadiri acara peluncuran logo dan maskot untuk acara Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional XXXI di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) pada 25 Juni 2026 lalu. Momen tersebut dimanfaatkan Sumarno untuk menyampaikan soal serangkaian kasus kekerasan seksual yang terjadi sejumlah ponpes di Jateng.
"Saya menyampaikan permasalahan ini. Kami sudah memberi masukan bahwa yang perlu ada adalah masalah regulasi terkait dengan masalah pesantren," ucap Sumarno ketika diwawancara, Rabu (1/7/2026).
Sumarno mengatakan, salah satu hal yang ditekankannya adalah perihal persyaratan pendirian ponpes. "Karena kejadian (kekerasan seksual) yang jenengan (Anda) sampaikan tadi tidak semuanya di pondok pesantren yang berizin," ujarnya.
"Nah itulah yang saya sampaikan Pak Menteri Agama, itulah yang butuhnya regulasi. Nanti kalau enggak memenuhi syarat, ya tutup," tambah Sumarno.
Dia berpendapat, pengawasan dan pencegahan kekerasan seksual akan lebih mudah dilakukan pada ponpes-ponpes berizin. "Kalau sekarang ini kan mungkin hanya banyak didatangi orang, bahkan padepokan-padepokan karena banyak yang ikut, itu akhirnya dianggap pondok pesantren," katanya.
Menurut Sumarno, Menag menerima masukannya dan berjanji akan menindaklanjutinya. "Menurut saya, ini menjadi titik balik untuk kita lebih mengasesmen pondok-pondok yang ada di Jawa Tengah," ucapnya.




