Pro-Kontra Vonis Nadiem Makarim, Guru Besar Ilmu Hukum: Hakim Berpegang pada Alat Bukti | ROSI

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar, Prof. Suparji Ahmad, menilai putusan hakim terhadap Nadiem Makarim tidak dapat dilepaskan dari alat bukti yang dihadirkan jaksa selama persidangan.

Menurut Suparji, pro dan kontra terhadap putusan merupakan hal yang wajar. Namun, secara hukum hakim mendasarkan putusan pada pembuktian yang dinilai sah dan meyakinkan.

Suparji mengatakan, hakim menilai jaksa berhasil membuktikan terpenuhinya unsur Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait adanya unsur mens rea atau niat jahat. 

Ia menjelaskan, rangkaian fakta tersebut dinilai hakim memiliki keterkaitan yang saling menguatkan. 

Selain itu, Suparji menyebut hakim juga menilai adanya unsur penyalahgunaan wewenang berdasarkan pembuktian jaksa. 

Suparji menambahkan, hakim juga mempertimbangkan adanya unsur yang menguntungkan korporasi. 

Sementara terkait kerugian negara, menurut Suparji, hakim menerima hasil penghitungan yang diajukan jaksa karena dinilai dapat dipertanggungjawabkan. 

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar. 

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/KG54bfOrNGs 

 

#nadiemmakarim #mendikbudristek #korupsi

Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini

Sumber : Kompas TV

Tag
  • nadiem makarim
  • korupsi
  • chromebook
  • mendikbudristek
  • rosi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemko Medan dan PWPM Bersinergi Angkat UMKM Lokal, Ajak Masyarakat Bangga Gunakan Produk Daerah
• 4 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Uang Rp 1,54 M untuk Kuliah Anak Rusak Kena Banjir Rob, Ida Datangi BI Tegal
• 7 jam laludetik.com
thumb
4 Pembunuh Tapir yang Viral Keliaran di Jalinsum Lampung Ditangkap, 2 Buron
• 5 jam laludetik.com
thumb
Pantauan Udara Kebakaran TPA Jatiwaringin, Api Masih Membara
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Kebakaran TPA Jatiwaringin, Polda Banten Evakuasi 33 KK ke Hunian Sementara
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.