Polisi menangkap empat pembunuh tapir yang viral muncul di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Mesuji, Lampung. Dua pelaku lainnya masih diburu.
Dilansir detikSumbagsel, Jumat (3/7/2026), identitas para pelaku yakni Ketut Suwarne (50), Wayan Supatre (30), Tri Suharyanto (45) dan Made Putra (43). Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan para pelaku ditangkap dini hari.
"Benar, sudah tertangkap. Ada 4 orang yang tadi malam kami amankan," katanya.
Firdaus menjelaskan selain menangkap para pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti potongan tubuh hewan tapir, golok serta satu pucuk tombak.
"Barang bukti ada potongan daging hingga tombak," tuturnya.
Firdaus menyebut pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terekam dalam video usai melakukan pembunuhan terhadap hewan tersebut. Firdaus menyebut dua pelaku lainnya buron.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/imk)





