Ganja untuk Cairan Vape di Dalam Peti Kemas

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita

Kecurigaan anggota gabungan Badan Narkotika Nasional serta Bea dan Cukai terhadap peti kemas asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, pada 29 Maret 2026 terbukti. Setelah diperiksa secara saksama, tim menemukan sejumlah koper dan kardus lateks yang berisi bungkusan plastik bertimah. Setelah dibuka, isinya bunga dan batang tanaman ganja (kanabis/mariyuana) yang diduga diselundupkan dari Thailand ke Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).

BNN kemudian melakukan analisis teknologi informasi, dokumen, dan petunjuk lain yang mengarah pada pengiriman kontainer serupa menuju Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Selanjutnya, petugas menerapkan metode controlled delivery dengan mengikuti proses distribusi barang menggunakan dua truk hingga menuju sebuah gudang di kawasan pergudangan di Kecamatan Cerme, Gresik. Di sebuah gudang di daerah tersebut, BNN menemukan barang bukti ganja seberat 3,37 ton.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto saat memimpin pengungkapan kasus tersebut dihadapan para jurnalis.

"Saat memasuki wilayah Gresik, tim gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh tim gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut," ujar Suyudi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat truk beserta barang bukti narkotika yang disimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks. "Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto," jelasnya. 

Barang bukti ganja. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Ganja di dalam bungkus alumunium foil. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

Merekam dengan gawai. (KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Dari hasil penyitaan barang bukti tersebut tim gabungan berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sekitar 10.114.200 jiwa atau secara nominal menyelamatkan potensi ekonomi senilai Rp 4.585.104.000.000.

Petugas juga mengamankan 12 tersangka yang diduga sebagai anggota jaringan narkotika internasional, dua di antaranya warga negara asing.

Ganja jenis cannabis buds tersebut diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional. Ganja tersebut digunakan sebagai bahan baku pembuatan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC), yang selanjutnya dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape.

Saat jumpa pers pengungkapan kasus yang berada di samping gudang penyimpanan, semua barang bukti ganja ditumpuk sehingga siapapun yang hadir bisa melihat banyaknya barang bukti yang diamankan. Di sekeliling barang bukti, petugas dari BNN serta Bea Cukai siap siaga menjaga barang bukti agar tidak hilang maupun tercecer. Beberapa petugas yang datang ada yang bersenjata lengkap.

BNN merinci sebanyak 500 koper masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus sehingga total berat brutonya mencapai sekitar 1,605 ton. Sementara itu, narkotika yang dikemas dalam 80 bal kardus lateks berjumlah sekitar 3.200 bungkus dengan berat bruto sebesar 1,766 ton.

Keberhasilan petugas gabungan menggagalkan penyelundupan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan dengan segala daya upaya berusaha melindungi warga negaranya dari bahaya narkotika.

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelestarian Budaya Beriringan dengan Pemberdayaan Ekonomi
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Senggolan Motor di Jalan Berujung Baku Pukul
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
ADHI Tunjuk Rozi Sparta sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Bawa Bupati Langkat ke Jakarta Seusai OTT Proyek Suap
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Jokowi Bakal Safari Keliling Jateng Bareng PSI Bulan Ini
• 3 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.