JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Wakil Ketua KPK periode 2003–2007, Amien Sunaryadi, menilai pertimbangan hakim dalam perkara korupsi harus benar-benar selaras dengan fakta yang terungkap di persidangan agar tidak memunculkan kekhawatiran kriminalisasi kebijakan.
Menurut Amien, kualitas pertimbangan majelis hakim perlu diuji dengan mencocokkannya terhadap fakta hukum yang muncul selama proses persidangan.
Ia mengatakan, apabila pertimbangan hakim tidak sesuai dengan fakta persidangan, hal tersebut dapat menimbulkan ketakutan di kalangan pejabat negara saat mengambil kebijakan.
Amien menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama bagi birokrat dan pejabat di lingkungan BUMN.
Lebih lanjut, Amien mempertanyakan efektivitas penerapan pasal kerugian negara yang menurutnya telah digunakan selama puluhan tahun namun belum mampu menghilangkan praktik korupsi.
Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.
Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/KG54bfOrNGs
#nadiemmakarim #mendikbudristek #korupsi
Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini
Sumber : Kompas TV
- nadiem makarim
- korupsi
- chromebook
- mendikbudristek
- rosi





