Usulan Jatah 20 Persen PAD untuk Kepala Daerah Dinilai Keliru, Berpotensi Disalahgunakan

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad mengkritisi usulan pemberian jatah 20 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada kepala daerah.

"Saya memandang usulan pemberian jatah 20 persen dari PAD kepada kepala daerah merupakan pendekatan yang keliru dalam membangun sistem pencegahan korupsi," kata Suparji, kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2026).

Menurut dia, pemberian jatah PAD untuk kepala daerah justru rentan disalahgunakan.

"Dalam perspektif hukum pidana dan tata kelola pemerintahan, yang harus ditutup adalah ruang terjadinya korupsi, bukan justru menciptakan ruang baru yang berpotensi disalahgunakan," ucap dia.

Baca juga: Kepala Daerah Diusulkan Dapat Jatah 20 Persen PAD untuk Tekan Perilaku Korupsi

Dari perspektif negara hukum, Suparji menilai, kebijakan tersebut berpotensi melahirkan konflik kepentingan karena kepala daerah akan memiliki kepentingan langsung terhadap besaran PAD.

Adanya insentif tersebut juga dikhawatirkan berimplikasi pada besarnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah.

"Jika jabatan kepala daerah menjanjikan tambahan pendapatan yang sangat besar, maka kompetisi politik akan semakin mahal dan berisiko mendorong praktik politik uang, transaksi kekuasaan, serta korupsi untuk mengembalikan biaya politik yang telah dikeluarkan," ucap dia.

Suparji menilai, apabila negara memiliki ruang fiskal dari PAD, maka mestinya yang ditingkatkan adalah kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik.

"Bukan menambah penghasilan kepala daerah," ungkap dia.

Baca juga: OTT, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

Ia menilai, PAD akan jauh lebih bermakna apabila digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kebersihan, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta membantu masyarakat miskin memperoleh akses layanan publik yang layak.

"Hakikat keuangan daerah adalah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memperbesar manfaat ekonomi jabatan publik," tegas dia.

Usulan jatah 20 persen PAD untuk kepala daerah

Sebelumnya Komisi III DPR RI mengusulkan agar kepala daerah memperoleh hak keuangan tambahan dari 20 Persen PAD.

Usulan tersebut dimaksudkan untuk menekan potensi korupsi kepala daerah.

"Asosiasi Wakil Kepala Daerah menyampaikan hal yang sama, dan kami merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan revisi terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan, terutama terkait dengan hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Rifqynizamy, sesuai menerima aspirasi dari Wakil Kepala Daerah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Kasus Silmy Karim, KPK Duga Sejumlah Kanim Peras WNA agar Tak Dideportasi

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut dia, pendapatan kepala daerah saat ini tidak sebanding dengan besarnya biaya politik yang harus dikeluarkan saat pemilu.

"Kan tidak masuk akal gaji kepala daerah itu hanya sekitar Rp 5 sampai 6 juta rupiah, sementara cost politiknya tinggi. Dan karena itu, kita memang harus memberikan hak keuangan yang rasional, yang proporsional," ucap dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nada Bergetar! Nadiem Makarim Respons Vonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chormebook
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Tragedi Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo: Pilot Tewas, Pelaku Diduga KKB
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Buka JEFF 2026, Pramono Luncurkan Website Prediksi Kualitas Udara Jakarta
• 3 jam laludetik.com
thumb
Kronologi Suami Sarah Gibson Terciduk Selingkuh, Sang Selebgram Sebut Sosok Selingkuhan Berinisial C dan Punya 2 Anak
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Veloz Hybrid Dongkrak Penjualan Kalla Toyota di Sulawesi
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.