Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis kuncup bunga (cannabis buds) sebanyak 3,37 ton di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Jaringan tersebut beroperasi melalui Malaysia, China, Indonesia hingga Thailand.
"Ini adalah merupakan jaringan internasional yang dari jaringan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, dikutip Jumat (3/7/2026).
Djaka menerangkan penyelundupan ini terungkap saat terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok. Di mana, saat pemeriksaan X-ray, ditemukan anomali barang-barang yang mencurigakan.
"Ini diungkap ketika terjadi anomali di Pelabuhan Tanjung Priok ketika dilakukan pemeriksaan X-ray ditemukan anomali ada barang-barang atau pun komoditas yang mencurigakan," ungkap Djaka.
Bea Cukai, kata Djaka, langsung melakukan pengecekan terhadap barang tersebut hingga akhirnya mencurigai itu barang narkotika. Pihaknya langsung berkoordinasi ketat dengan BNN untuk melakukan penindakan dengan menerapkan metode controlled delivery.
"Sehingga kami melakukan check atau pun test terhadap barang yang dicurigai setelah ditentukan bahwa itu merupakan barang terlarang kita berkoordinasi dengan ketat dengan BNN sehingga dilakukan controlled delivery sampai dengan Gresik ini," ujarnya.
"Sehingga kalau kita tidak melakukan itu, atau pun menangkap hanya di Pelabuhan tentu kita tidak akan mendapat apa-apa," imbuh Djaka.
Operasi gabungan tersebut melibatkan personel Bea Cukai dan BNN dari Pelabuhan Tanjung Priok hingga pergudangan di Gresik, Jawa Timur. Melalui operasi itu, terbongkar jaringan penyelundupan sekaligus mengamankan barang bukti narkotika jenis kuncup bunga seberat 3,37 ton yang diangkut menggunakan empat kontainer.
"Sehinggga kami putuskan koordinasi dengan ketat diikuti oleh beberapa anggota dari BNN maupun dari Bea Cukai sehingga kita berhasil sampai dan bisa mengungkap sekitar 3,37 ton," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan dilakukan melalui operasi bersama yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.
"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Suyudi.
Dari hasil pemeriksaan kontainer tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah koper dan kardus lateks yang berisi bungkusan plastik bertimah. Setelah dibuka, isinya diketahui berupa bunga dan batang tanaman ganja (cannabis/mariyuana) yang diduga diselundupkan dari Thailand.
BNN kemudian melakukan pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen, serta petunjuk lain yang mengarah pada pengiriman kontainer serupa menuju Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit truk beserta barang bukti narkotika yang disimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus latex.
BNN merinci, sebanyak 500 koper masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus sehingga total berat brutonya mencapai sekitar 1,605 ton. Sementara itu, narkotika yang dikemas dalam 80 bal kardus lateks berjumlah sekitar 3.200 bungkus dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.
"Dengan demikian total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto," jelasnya.
Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga mengamankan 12 orang yang diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat internasional tersebut. Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga memiliki gudang di Gresik.
Saksikan Live DetikPagi:
(whn/imk)





