Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menyerahkan penanganan dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025—2026 kepada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung RI Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan keterlibatan prajurit aktif tersebut terungkap berdasarkan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.
"Berdasarkan pengembangan penyidikan dari tindak pidana korupsi tata kelola MBG ini, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif," ujar Syarief di Kejagung, Kamis (2/7/2026).
Dia menambahkan, oknum TNI berinisial BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dalam perannya, BU diduga terlibat dalam pelanggaran terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor dalam tata kelola program MBG.
"Di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK dalam pengadaan barang dan jasa, terutama pengadaan sepeda motor di situ," imbuhnya.
Baca Juga
- Eks Waka BGN Lodewyk Gugat Praperadilan soal Status Tersangka ke PN Jaksel
- Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung
- Kejagung Ungkap Peran Brigjen dan Kolonel Aktif Dalam Kasus MBG
Syarief juga menegaskan bahwa BU belum berstatus sebagai tersangka. Namun, karena perkara tersebut melibatkan prajurit TNI aktif, penanganannya dilimpahkan kepada penyidik Jampidmil untuk diusut melalui mekanisme koneksitas.
"Jadi, perkara itu termasuk pengadaan sepeda motor. Karena ada keterlibatan oknum TNI aktif, maka penanganannya dilakukan oleh yang sudah berjalan, yakni oleh Jampidmil," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Penindakan (Dirdak) Jampidmil Andi Suci mengatakan BU merupakan prajurit aktif berpangkat kolonel yang bertugas pada Korps Peralatan TNI.
"Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan Direktur Penyidikan sehingga proses perkara yang akan kami kerjakan secara koneksitas ini bisa berjalan dengan lancar," ujar Andi.





