Petugas damkar Kabupaten Tangerang masih berjibaku memadamkan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Titik api dilaporkan sudah mulai berkurang, namun proses pemadaman pada hari keempat kembali dilanjutkan.
"Untuk TKP masih dalam proses pemadaman karena masih ada beberapa titik api, tapi tidak separah kemarin," kata petugas call center Pusdalops BPBD/ Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang, saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
Pemadaman hari ini memasuki hari keempat penanganan. Diketahui TPA Jatiwaringin terbakar sejak Selasa (30/6).
Dilaporkan sejak semalam titik api sudah mulai berkurang akibat adanya bantuan 2 helikopter yang dikerahkan untuk melakukan water bombing serta bantuan dari pihak lainnya. Saat ini, petugas gabungan masih berupaya melakukan pemadaman.
"Sudah ada kemajuan dari hari sebelumnya karena memang cukup luas perambatan apinya. (kendala) Agak cukup sulit karena tumpukan sampah tinggi sedangkan panas ada di dalam sehingga prosesnya lama," katanya.
Hari ini petugas meluncurkan total sekitar 11 hingga 12 unit mobil damkar untuk memadamkan api di lokasi. Selain itu diperkirakan helikopter masih dikerahkan untuk melakukan water bombing.
Berdasarkan data asesment sementara Pusdalops Damkar Kabupaten Tangerang per Kamis (2/7), sebanyak 30 KK dengan 57 jiwa terdampak kebakaran TPA Jatiwaringin. Selain mengerahkan mobil damkar dan helikopter water bombing, petugas juga telah mengerahkan alat berat seperti bulldozer, ekavator, wheal louder, dump truck untuk menangani kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 hingga 14 Juli 2026. Seluruh unsur terkait terus bersinergi untuk mempercepat pengendalian kebakaran dan meminimalkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
(yld/wnv)





