KOMPAS.TV – Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah mendatangi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo untuk melakukan pemeriksaan terkait keberadaan dokumen ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian sengketa informasi publik yang tengah berlangsung.
Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti dalil-dalil yang diajukan dalam persidangan sengketa informasi publik mengenai dokumen ijazah Joko Widodo.
Objek sengketa dalam perkara ini adalah informasi terkait dokumen ijazah-ijazah Joko Widodo yang digunakan saat pendaftaran sebagai calon Wali Kota Solo pada tahun 2005.
Dalam persidangan sebelumnya, pihak termohon, yakni Pemerintah Kota Solo, menyampaikan bahwa dokumen ijazah yang dimohonkan tidak dikuasai maupun dimiliki oleh Lembaga Kearsipan Daerah ataupun Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solo. Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan yang disampaikan dalam persidangan dengan kondisi di lapangan sebagai bagian dari proses pembuktian sengketa informasi publik.
#Jokowi #IjazahJokowi #KomisiInformasi #JawaTengah #Solo
Baca Juga: Dokter Tifa Tegaskan Akan Melawan Dakwaan Jaksa dalam Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi | KOMPAS PAGI
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- jokowi
- ijazahjokowi
- komisiinformasi
- solo
- kompaspagi





