KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara. Salah satu pihak yang ikut diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Langkat, Syah Afandin.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar (OTT Bupati Langkat)," kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (3/7).
Namun, Fitroh belum menjelaskan lebih lanjut siapa saja yang turut diamankan dalam OTT tersebut, termasuk konstruksi perkaranya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring dalam OTT.
Profil Syah AfandinDikutip dari laman Pemerintah Kabupaten Langkat, Syah Afandin atau yang dikenal dengan sapaan Ondim, lahir di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, pada 23 Juni 1966.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu merupakan putra daerah yang lahir dan besar di Kabupaten Langkat. Ondim menempuh pendidikan dasarnya di SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan pada 1979. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke SMP Swasta Babalan dan lulus pada 1982.
Pendidikan menengah atas diselesaikan Ondim di SMA Negeri 1 Babalan pada 1985. Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah menengah, Ondim melanjutkan kuliah di Universitas Medan Area dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1994.
Karier PolitikOndim merupakan adik dari almarhum Syamsul Arifin, Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004-2009, serta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2008-2012.
Pada Pemilu 2014, Ondim mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumut Daerah Sumatera Utara 12, Binjai-Langkat. Ia berhasil lolos menjadi satu-satunya perwakilan PAN yang mendapatkan kursi. Kemudian, ia menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN DPRD Sumatera Utara.
Sebelum habis masa jabatannya, Ondim kemudian mengikuti pencalonan wakil bupati dan berpasangan dengan Terbit Rencana Peranginan-angin dengan jargon Terasa (Terbit Rencana-Syah Afandin) pada Pilkada 2018 dan berhasil terpilih.
Selama dua tahun, Ondim menjabat Wakil Bupati Langkat. Dalam perjalanan keduanya, Terbit Rencana terjerat kasus korupsi pada Januari 2022 dan diamankan KPK.
Ondim kemudian ditunjuk dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat sejak 20 Januari 2022 hingga 20 Februari 2024.
Pada Pilkada 2024, Ondim maju bersama Tiorita Br Surbakti yang merupakan istri dari Terbit Rencana. Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 216.918 suara atau 55,37% dari total suara sah. Keduanya kemudian dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Langkat periode 2024-2029.
Di PAN, Ondim pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan PAN Sumut periode 2020-2025. Ondim kemudian ditunjuk sebagai Ketua DPW PAN Sumut sisa masa jabatan 2023-2024 dan Ondim dilantik sebagai Ketua DPW PAN Sumut periode 2024-2029.
Harta Kekayaan Syah AfandinBerdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026 untuk pelaporan periodik tahun 2025, Syah Afandin tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 10,67 miliar.
Nilai tersebut meningkat sekitar Rp 2 miliar dibandingkan laporan akhir 2024 yang tercatat sebesar Rp 8,81 miliar. Aset terbesarnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan, disusul kas dan setara kas yang mencapai miliaran rupiah.
Rincian harta kekayaan Syah Afandin:
Tanah dan bangunan: Rp 5,95 miliar yang tersebar di Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Binjai.
Kendaraan: Rp 925 juta yang terdiri atas Toyota Alphard tahun 2022, Kawasaki R270 tahun 2019, dan Yamaha NMAX tahun 2024.
Harta bergerak lainnya: Rp 433 juta
Surat berharga: Rp 37,9 juta
Kas dan setara kas: Rp 4,31 miliar
Utang: Rp 993 juta
Total harta bersih: Rp 10,67 miliar
Belum ada keterangan dari Syah Afandin alias Ondim soal OTT ini.




