Bank Indonesia (BI) merespons defisit neraca perdagangan Indonesia yang tercatat pada Mei 2026 dengan menegaskan bahwa kondisi tersebut terutama dipicu oleh membengkaknya defisit sektor minyak dan gas (migas). Di sisi lain, perdagangan nonmigas masih mencatatkan surplus yang menopang kinerja perdagangan nasional.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2026 mengalami defisit sebesar USD 1,61 miliar, setelah 72 bulan berturut-turut mencatatkan surplus.
Menurut dia, pelemahan neraca perdagangan pada bulan tersebut disebabkan oleh meningkatnya defisit neraca perdagangan migas, sementara sektor nonmigas masih mampu membukukan surplus.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Mei 2026 mencatat defisit sebesar 1,61 miliar dolar AS. Kondisi ini dipengaruhi meningkatnya defisit neraca perdagangan migas di tengah neraca perdagangan nonmigas yang tetap mencatat surplus,” ujar Denny dalam keterangan resminya, Jumat (3/7).
BI mencatat defisit perdagangan migas meningkat menjadi USD 3,76 miliar pada Mei 2026. Kondisi tersebut terjadi karena penurunan ekspor migas lebih besar dibandingkan penurunan impor migas.
Meski demikian, kinerja perdagangan nonmigas masih menunjukkan ketahanan. Pada Mei 2026, surplus neraca perdagangan nonmigas mencapai USD 2,15 miliar, didukung nilai ekspor nonmigas yang tetap tinggi sebesar USD 22,44 miliar.
Ramdan menjelaskan, capaian tersebut terutama ditopang oleh ekspor komoditas berbasis sumber daya alam, seperti bahan bakar mineral serta nikel dan barang turunannya. Dari sisi tujuan ekspor, pasar utama Indonesia masih berasal dari China, Amerika Serikat, dan India.
Secara kumulatif, BI menilai kinerja perdagangan Indonesia masih berada di jalur positif. Sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, neraca perdagangan Indonesia masih mencatat surplus sebesar USD 4,03 miliar.
Ke depan, BI memastikan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai otoritas untuk menjaga stabilitas sektor eksternal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna makin memperkuat ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” pungkasnya.





