Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin pada Kamis (2/7/2026) malam.
Informasi operasi senyap komisi anti-rasuah itu dikonfirmasi secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Hanya saja, dia tidak menjelaskan kasus maupun jumlah orang yang dilakukan OTT dalam perkara ini secara detail.
Namun demikian, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang dilakukan penindakan tersebut.
Sekadar informasi, operasi ini merupakan ke-15 kalinya KPK melakukan OTT pada 2026. Pada OTT sebelumnya, penindakan dilakukan terkait Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Baca Juga
- KPK OTT 5 Pegawai BPK terkait Kasus Korupsi Bupati Muara Enim Edison
- BREAKING NEWS: Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK
- Sempat Buron OTT KPK, Silmy Karim Muncul di Bogor Sebelum Menyerahkan Diri
Melansir Antara, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat membawa yang diduga Bupati Langkat Syah Afanfin ke Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan pada Kamis (2/7) usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Sumatera Utara.
"Informasi ada orang KPK dengar dari piket, tapi tidak tahu siapa yang diperiksa," ujar Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Parlindungan Gultom di Medan, Jumat.
Sebelumnya, pada Kamis (2/7) malam tampak sejumlah awak media menunggu perkembangan informasi tersebut. Saat dipantau Jumat (3/7) dini hari sekira pukul 04.30 WIB, belum tampak kepala daerah OTT tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, bupati tersebut dikabarkan berada di Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.
Kepala daerah itu diduga diamankan pada sore hari untuk dibawa ke Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan awal.
Selain bupati tersebut, sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Dugaan OTT terhadap bupati tersebut terjadi saat yang bersangkutan menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Deli Serdang.
KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-15 sepanjang 2026 dengan menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).





