Legislator Hukum Harap Persidangan Beri Kejelasan Isu Ijazah Jokowi

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, berharap sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dapat mengakhiri polemik di tengah masyarakat. Ia menyebut kasus ijazah itu sudah membuat gaduh dan berlarut-larut.

"Persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami berharap persidangan dapat memberikan kejelasan sehingga polemik ini dapat diselesaikan secara tuntas," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: 5 Hal Terungkap di Dakwaan dr Tifa Fitnah Jokowi soal Ijazah

Abdullah mengatakan jangan sampai energi dan pikiran masyarakat habis untuk memperdebatkan persoalan yang belum memiliki kepastian hukum. Ia menyebut masih banyak persoalan bangsa yang perlu menjadi atensi semua pihak.

"Jangan sampai pikiran masyarakat dihabiskan dalam persoalan yang tidak jelas. Masih banyak masalah penting yang membutuhkan perhatian kita bersama," katanya.

Ia berharap proses persidangan kasus ijazah Jokowi berlangsung dengan lancar dan profesional. Dengan demikian, lanjutnya, perhatian masyarakat tak melulu ke ijazah Jokowi yang tak kunjung tuntas itu.

"Kami menyerahkan sepenuhnya persoalan itu kepada para penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Abduh.

"Yang paling penting, persoalan ijazah ini harus segera diselesaikan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan lagi dan masyarakat dapat kembali fokus pada berbagai agenda penting untuk kemajuan bangsa," imbuhnya.

Baca juga: Jaksa: dr Tifa Sebar Info di Medsos agar Publik Percaya Ijazah Jokowi Palsu

Persidangan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi sudah digelar. Dia didakwa melakukan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik Jokowi atas tudingan tersebut.

Sidang pertama dr Tifa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Kamis (2/7) kemarin. dr Tifa disebut menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi Jokowi ijazah palsu selama menjadi pejabat.

Dokter Tifa menolak tawaran menempuh jalur damai terkait dakwaan itu. Jokowi sendiri disebut siap hadir dalam persidangan selanjutnya dan menunjukkan ijazah aslinya.




(dek/gbr)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Yusril Persilakan Nadiem Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Penjara
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Harga Biodiesel Juli 2026 Turun, Implementasi B50 Tetap Berjalan
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPK Tangkap 7 Orang saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Resmikan JEFF 2026, Pram Dorong Gerakan Pilah Sampah Jadi Role Model Nasional
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Cara Daftar Magang Hub Kemnaker 2026 dan Jadwalnya, Fresh Graduate Wajib Catat
• 11 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.