Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 7 orang.
"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2026.
Budi menuturkan, dari tujuh orang yang diamankan, salah satunya merupakan Bupati Langkat Syah Afandin dan sisanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pihak swasta.
"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ungkap dia.
Saat ini Bupati Langkat Syah Afandin akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.
"Pada siang ini, satu orang di antaranya, yaitu Bupati Langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Kali ini, KPK menangkap Bupati Kabupaten Langkat, Syah Afandin.
Penangkapan terhadap Syah Afandin pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," katanya saat ditanya wartawan mengenai giat tangkap tangan tersebut, Jumat, 3 Juli 2026.
Diketahui, pada pekan ini juga, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau beberapa hari lalu.
OTT di Riau terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kabupaten Kuansing.
Dalam perkara itu, KPK menetapkan tiga tersangka di antaranya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.
Ketiganya sudah dilakukan penahanan selama 20 hari sampai 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
tvOnenews.com/Aldi Herlanda





