Ditangani Tim Hotman Paris, Siapa Wanita Diduga Menjadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Tegal?

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris mengungkapkan bahwa, tim kuasa hukumnya tengah mendampingi seorang wanita menjadi korban dugaan penyiksaan dan penganiayaan oleh oknum polisi aktif di Tegal, Jawa Tengah.

Hotman Paris mengatakan, wanita sebagai korban dugaan penganiayaan dilakukan oknum polisi berinisial M (30). Kata dia, wanita tersebut merupakan istri siri dari terduga pelaku.

Hotman Paris membocorkan terduga pelaku yang menganiaya istri sirinya. Oknum polisi tersebut berinisial N yang bekerja di Polres Tegal, Jawa Tengah.

"Pekerjaan polisi di Polres Tegal dan Reskrim juga sekarang. Korban atas nama M," tulis Hotman Paris melalui Instagram pribadinya, Jumat (3/7/2026).

Menurut Hotman Paris, kasus ini sangat viral. Sebab, terduga pelaku melibatkan oknum aparat kepolisian yang membuat tim kuasa hukumnya, Raden Reza melaporkan peristiwa ini ke Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2026).

Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Wanita oleh Oknum Polisi

Kuasa hukum korban, Raden Reza melalui Hotman Paris menjelaskan kronologinya. Kasus ini bermula dari hubungan keduanya di mana M diperkenalkan dengan oknum tersebut pada 2023.

M bisa mengenali N melalui seorang temannya berinisial V. Mulanya korban hanya mengetahui bahwa terduga pelaku adalah seorang duda yang artinya pernah bercerai dari mantan istri sebelumnya.

"Tahunya dia duda dan bukan polisi," kata Hotman mengulas keterangan dari korban.

Hingga akhirnya pada awal 2024, korban disebut mengalami kekerasan. Hal ini mendorong keduanya harus terpaksa nikah siri lantaran M kerap kali dicekoki narkoba oleh N.

"Awal nikah baru tahu korban bahwa pelaku memakai sabu dan pelaku bilangnya untuk pemakaian sendiri, dia cuma diam," katanya.

Korban terkejut setelah nikah siri. Ia baru mengetahui bahwa terduga pelaku telah mempunyai seorang istri. Selama ini keluarga M hanya mengetahui N tidak memiliki istri.

Lanjut Hotman, kondisi ini membuat korban terus mengalami penganiayaan dari terduga pelaku. Penyebabnya akibat sering bertengkar yang membuat peristiwa intimidasi, ancaman terus menimpa M.

Tak hanya itu, korban mengaku kerap kali dipaksa menuruti kemauan hasrat dari N. Dugaan perlakuan asusila tersebut terjadi selama kurang lebih dua tahun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Sebut Bali Masih Jadi Kandidat Utama Lokasi Pusat Finansial Internasional
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
PLN Mau Retrofit PLTU di Jawa Demi Bisa Pakai Batu Bara Kalori Rendah
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
TASPEN Perkuat Transformasi Digital Lewat Integrasi Data Pernikahan dengan Kemenag
• 3 jam laluliputan6.com
thumb
KRL di Stasiun Jurangmangu Kembali Normal Pascainsiden Pria Diduga Bunuh Diri
• 20 jam laluliputan6.com
thumb
Radial Road Masuk Uji Coba, JLLB Sememi-GBT-Teluk Lamong Ditarget Selesai Juli 2027
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.