Liputan6.com, Jakarta - PT TASPEN (Persero) menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengintegrasikan data pernikahan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi digital layanan publik melalui pemanfaatan data yang terintegrasi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Integrasi dan Pemanfaatan Data Pernikahan pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) serta akses aplikasi TASPEN One Hour Online Service (TOOS). Penandatanganan berlangsung di Auditorium KH Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (1/7), dan dilakukan oleh Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto bersama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Abu Rokhmad. Acara tersebut turut disaksikan Direktur Operasional TASPEN Tribuna Phitera Djaja.
Advertisement
Corporate Secretary TASPEN Henra mengatakan sinergi antara kedua institusi diharapkan mampu menghadirkan proses layanan yang semakin efektif sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi pemerintah.
"Sinergi antara TASPEN dan Kemenag ini diharapkan mampu menciptakan proses layanan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien. Langkah ini sekaligus memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal bagi masyarakat khususnya peserta TASPEN,” ujarnya.




