PAPUA, sebuah pulau di ujung paling timur Indonesia, sering kali bergejolak.
Ia menggelegak, nyaris sepanjang waktu, menghamburkan konflik dengan banyak dimensi. Teranyar, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan pembakaran pesawat miik PT. Associated Mission Aviation (AMA) sesaat setelah mendarat di Lapangan Terbang Ipedehik, Yahukimo, Papua Pegunungan (Kompas, 2/7/2026).
Sebelumnya, pada Februari silam, KKB juga melakukan serangan brutal dengan menembak pesawat perintis Smart Air yang baru mendarat di Lapangan Terbang Karowai Batu, Boven Digul, Papua Selatan (Kompas, 12/2/2026).
Mengurai konflik di tanah Papua adalah persoalan sulit. Kesukarannya terletak pada rumpang persepsi antara pemerintah dan masyarakat setempat.
Dalam persepsi pemerintah, gelegak konflik Papua terkesan an sich disebabkan oleh ulah KKB yang liar, brutal, dan tak patuh hukum.
Tapi, dalam persepsi masyarakat sipil dan orang asli setempat, bara konflik semakin menyala karena ulah represif pemerintah.
Dalam catatan Rumah Solidaritas Papua misalnya—koalisi masyarakat sipil yang menjadi wadah sejumlah organisasi HAM, keagamaan, lingkungan, dan jurnalis independen peduli Papua, sepanjang Januari-April 2026, terjadi eskalasi krisis kemanusiaan terhadap rakyat Papua yang disebabkan oleh ulah represif aparat.
Baca juga: Bayang-bayang Lelucon Gusdur dan Tantangan Profesionalisme Polri
Konflik di Papua tidak kunjung mereda bahkan ketika pemerintah telah melakukan pemekaran wilayah dengan membentuk empat provinsi baru—Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, melalui pengesahan tiga buah undang-undang pada 2022.
Gelombang konflik di Papua juga tak kunjung surut bahkan ketika pemerintah melakukan perpanjangan kebijakan otonomi khusus (otsus) melalui penetapan Undang-undang No. 2 Tahun 2021 yang memperpanjang Otsus Papua hingga 2041.
Yang paling miris, masyarakat di Papua tak kunjung sejahtera bahkan ketika pemerintah sudah mengalokasikan dana otsus sebesar 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Jujur, publik bertanya-tanya, sengkarut apa yang sejatinya bersemayam di tanah Papua?
Dominasi Gun and Butter ApproachesSejak zaman Orde Baru, pendekatan keamanan—para aktivis pro-kemanusiaan Papua menyebutnya Gun Approach, sangat dominan digunakan oleh pemerintah untuk meredam konflik.
Pendekatan keamanan bahkan masih terasa sengat dominannya apabila menilik rasio jumlah TNI-Polri yang ditempatkan dibandingkan dengan total penduduk secara keseluruhan.
Dengan estimasi penduduk lebih dari lima juta jiwa, penempatan lebih dari 83 ribu personel TNI dan Polri telah membentuk rasio 1 personel untuk 100-120 orang Papua.
Rasio ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rasio nasional yang hanya di kisaran 1:600.
Jika angka rasio ini dibaca secara naratif dalam perspektif psikologi keamanan, artinya Papua diterjemahkan sebagai wilayah yang tidak aman, rawan, dan berbahaya—persepsi yang sangat ditentang oleh orang Papua sendiri.
Ketika pendekatan keamanan dianggap terlalu memantik resistensi dan bahkan perlawanan, pemerintah pasca-Orde Baru hingga pemerintahan sekarang mencoba mencairkannya dengan pendekatan kesejahteraan (butter apprcoah).
Pendekatan ini cukup membuat situasi penuh gejolak mencair, tapi tak menetes ke bawah dari sisi kesejahteraan.
Korupsi dan elitisme menjadi ujung pangkal mengapa dana otsus tak dinikmati oleh seluruh masyarakat Papua.
Berbagai infrastruktur dibangun di Papua—jalan Trans Papua, jembatan Youtefa, bandara, pelabuhan, dan stadion, tapi yang dibangun hanya fisik, bukan kebatinan masyarakat Papua agar semakin kuat solidaritas dan nasionalismenya untuk Indonesia.





