JAKARTA - Wanita berinisial M (30) diduga disiksa oknum anggota polisi. Ternyata, hubungan antara keduanya adalah menikah siri.
Hal tersebut diungkap kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza. Ia menjelaskan, hubungan antara korban dan terduga pelaku bermula setelah M dikenalkan dengan oknum tersebut pada 2023.
Setelah itu, korban disebut mengalami kekerasan hingga akhirnya dinikahi secara siri oleh pelaku. “Jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah, setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih,” kata Reza, Jumat (3/7/2026).
“(Istri) siri, (disiksa dan dianiaya) setelah menikah 2023. Memang keluarga korban juga menyaksikan pernikahan itu karena menganggapnya si terduga pelaku itu kan belum punya istri,” ujarnya.




