JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan investigasi terkait kematian dr Icha. Hasilnya, tindakan yang dilakukan dr Icha dalam menangani pasien yang digigit ular sudah sesuai dengan standar operasional.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kemenkes Yuli Farianti mengatakan tindakan kedua rumah sakit tersebut sudah sesuai prosedur.
BACA JUGA:Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Kunjung Padam, Warga Mauk Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan
"Bahwa semua tindakan penanganan luka gigitan ular yang dilakukan oleh kedua rumah sakit, karena dibawa itu dilakukan di RSUD Kefamenanu, ya, dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Leona. Di mana kedua rumah sakit ini baik Kefamenanu maupun Leona sudah dilakukan sesuai dengan prosedur," kata Yuli dalam konferensi pers melalui zoom, Jumat, 3 Juli 2026.
Yuli mengatakan pemberian serum anti bisa ular harus dilakukan sesuai indikasi dan standar operasional SOP.
BACA JUGA:Diduga Jadi Korban Sekap dan Penyiksaan Oknum Polisi, Wanita Asal Jateng Cari Keadilan di Bareskrim Polri
Ia menekankan apabila serum anti bisa ular diberikan tidak secara prosedur maka akan membahayakan keselamatan pasien.
"Jadi tidak semua orang yang digigit ular langsung dikasih SABU (Serum Anti Bisa Ular), gitu. Jadi ada tahapan kriteria mana yang harus diberi SABU, mana tidak. Karena nanti justru apabila tidak perlu indikasi SABU tapi diberikan, maka nanti akan justru membahayakan keselamatan pasien itu sendiri," jelasnya.
Sebagai informasi, seorang dokter di Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr. Icha (27), ditemukan meninggal dunia gantung diri di kediamannya.
BACA JUGA:Klaim Raja Juli: Tak Ada Sejengkal Hutan pun di Kuansing yang Saya Lepas!
Dokter Icha diduga mengalami depresi berat akibat intimidasi oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat menjalankan tugas di IGD.
Peristiwa itu bermula ketika seorang pasien gigitan ular dirujuk dari RSUD TTU ke RS Leona karena rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut tidak memiliki dokter bedah yang dapat menangani pasien saat itu.
Di Rumah Sakit Leona almarhumah Dokter Icha menangani pasien tersebut. Dr Icha kemudian langsung berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit.
Dua orang anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar (Golkar) dan Norbertus Tubani (PKB), mendatangi IGD karena pasien tersebut merupakan keponakan dari Therensius.
BACA JUGA:3 Konser Gratis Jabodetabek Akhir Pekan 4-5 Juli 2025, Malam Mingguan Bareng BCL!
- 1
- 2
- »





