jakarta.jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri memberantas pesan berisi iklan judi online di media sosial.
Sahroni meminta Polri mengejar dalang penyebaran pesan spam itu.
BACA JUGA: Palak Pekerja di Jakarta Pusat, Pria 43 Tahun Ditangkap Polisi
Dia meyakini fenomena tersebut bukan hal yang sulit bagi Polri untuk diungkap.
Menurut Sahroni, spam pesan di media sosial sudah sangat gamblang dan kasatmata.
BACA JUGA: Lakukan Pelecehan ke Anjing, Pria 24 Tahun Ditangkap Polisi di Jakarta Utara
Sahroni meyakini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun bisa menelusuri fenomena itu.
"Saya minta Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan dukungan penuh kepada Kemkomdigi dalam memberantas spam judol," kata Sahroni, Kamis (2/70.
BACA JUGA: 2 Pelaku Pengeroyokan di Jakarta Pusat Ditangkap Polisi
Menurut dia, hal tersebut akan sangat diawasi dan dikritisi oleh pihaknya.
Sebab, sangat marak kolom komentar media sosial, mulai akun media massa hingga akun instansi pemerintah dipenuhi iklan judol.
"Bahkan sampai live streaming rapat Komisi III DPR RI kerap dipenuhi komentar promosi judol. Sudah sangat meresahkan," ucap Sahroni.
Dia pun meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri turut membongkar operator-operator judol tersebut. Sahroni meyakini spam tersebut merupakan akun bot yang dikendalikan secara masif.
“Saya minta polisi lacak IP operator-operator tersebut dan segera tangkap semuanya. Jadi, jangan sekedar menghapus komentar-komentarnya,” kata Sahroni. (ant)
Redaktur & Reporter : Ragil




