Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang termasuk Bupati Langkat, Syah Afandin.
"Adapun in perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat, 3 Juli 2026.
Budi menjelaskan, penyidik pastinya akan mendalami dugaan lainnya seperti penerimaan ataupun gratifikasi yang diterima oleh sang Bupati.
"Akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Budi mengungkapkan, penyidik juga mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diterima oleh Bupati Langkat, Syah Afandin oleh pihak swasta.
"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek," ungkap Budi.
Di sisi lain Budi menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap sang Bupati dilakukan kediaman pribadinya di Kota Medan.
"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," jelas Budi.
Rencananya Syah Afandin dibawa ke Jakarta pada siang ini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
tvOnenews.com/Aldi Herlanda





