Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau
Raja Juli mengatakan, siap membantu KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Advertisement
"Kami dari Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai Menteri Kehutanan mendukung penuh segala upaya di Republik ini. Kami akan membantu KPK, akan kooperatif, dan termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif pribadi saya, itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemerintahan korupsi ini," ujar Menhut Raja Juli dalam doorstop di Kemenhut, Jumat (3/7/2026).
Dia menjelaskan, sebagai pribadi yang dibesarkan di tengah lingkungan organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik yang antiterhadap korupsi, maka tidak ada niat dan tidak pernah melakukan hal tersebut.
"Saya secara pribadi dibesarkan di tradisi ormas, NGO, politik yang anti terhadap korupsi anti terhadap suap, keluarga saya juga, saya dianggurahi keluarga yang juga sangat anti dengan segala bentuk korupsi," kata Raja Juli.
"Saya dianggurahi istri, dua orang anak yang sudah dewasa, yang setiap hari juga rewel kepada saya untuk agar saya tetap kembali pada niat awal kenapa menjadi politisi dan kenapa menjadi penjabat publik," sambung dia.




