REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan informasi mengenai pendaftaran seleksi calon petugas haji hanya diumumkan melalui laman serta media sosial resmi Kemenhaj, jika ada informasi di luar itu dapat dipastikan ilegal dan berpotensi penipuan.
“Kalau ingin tahu rekrutmen petugas haji, silakan ikuti laman-laman resmi atau website resmi dari Kementerian Haji dan Umrah atau platform-platform media sosial resmi Kemenhaj,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Kamis(2/7/2026).
Baca Juga
Klarifikasi Menhut Jawab Isu Tersangkut dalam OTT Bupati Kuansing, Ungkap Amplop Putih Misterius
Penegasan ini disampaikan Dahnil mengingat banyak informasi yang beredar di media sosial mengenai seleksi petugas haji. Padahal, Kemenhaj belum membuka atau mengumumkan proses pendaftaran petugas haji.
Maka dari itu, kata Dahnil, apabila ada informasi mengenai pendaftaran seleksi petugas haji yang bukan berasal dari kanal resmi Kemenhaj, dapat dipastikan mengarah pada penipuan.“Jadi kami ingin mengingatkan kepada seluruh masyarakat jangan sampai tertipu dengan iklan-iklan, dengan ajakan-ajakan di sosial media bahwasannya ada rekrutmen petugas haji,”kata dia.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Petugas haji layanan disabilitas di Sektor 3 Madinah, Fadli Ahmad Siagian (kiri) berbincang dengan seorang jamaah lansia dari kloter SOC 70 di Hotel Diwan Rose, Madinah, Kamis (18/6/2026). - (Republika/Fernan Rahadi)
“Petugas haji akan diumumkan rekrutmennya melalui channel-channel resmi dari Kementerian Haji dan Umrah, dan rekrutmen petugas haji itu tidak dipungut biaya 1 rupiah pun,”ujar dia.
Dahnil mengatakan, rekrutmen petugas haji musim 2027 akan dilaksanakan lebih ketat. Pengetatan itu dilakukan sebagai bagian perbaikan sistem seleksi agar mendapatkan calon petugas yang berkualitas.“Kami akan melakukan perbaikan-perbaikan rekrutmen dan nanti semuanya harus dan wajib itu ikut pelatihan,”tegas dia.
Maka dari itu, kata Wamenhaj, bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri sebagai petugas haji harus mempersiapkan diri, termasuk harus siap mengikuti pelatihan di asrama haji selama satu bulan lamanya.
“Jadi siapapun di luar sana ingin menjadi petugas haji ikut tesnya, persiapkan diri, tapi juga harus bersiap masuk asrama. Istilah saya itu masuk barak selama satu bulan. Kalau tidak siap, anda tidak bisa menjadi petugas haji,”ujar dia.