Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penyerangan Bobotoh di Serang

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Serang -

Polres Serang telah menetapkan HTP (32) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Bobotoh Persib Bandung di Serang. Tersangka yang merupakan oknum The Jakmania tersebut kini telah ditahan.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES mengatakan penahanan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan meningkatkan status HTP dari saksi menjadi tersangka.

"Sebelumnya yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi. Setelah gelar perkara dan alat bukti dinilai cukup, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan," kata Andi Kurniady, Jumat (3/7/2026).

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah ruko di Kampung Sentul Lio, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Saat itu, korban bersama anggota Viking Kragilan sedang berkumpul.

Korban kemudian melihat rombongan pengendara motor yang membawa atribut The Jakmania berhenti di depan lokasi. Kelompok tersebut diduga berusaha mengambil bendera Viking yang terpasang di depan ruko hingga terjadi aksi tarik-menarik dan keributan.

"Dalam keributan itu diduga ada yang memadamkan lampu ruko. Korban kemudian dihampiri tersangka dan dipukul satu kali di bagian mulut," ujar Andi.

Baca juga: Kronologi Bentrok Antar Suporter di Serang Versi The Jakmania

Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka pada bibir dan patah gigi. Korban kemudian menyelamatkan diri ke dalam ruko sambil menggendong seorang anak yang berada di lokasi.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik menetapkan HTP sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Andi.

Kasatreskrim menambahkan, penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap pelaku lainnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sempat viral video bentrok antara suporter Persija dengan Persib di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Polda Banten pun langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok orang menyerang salah satu ruangan yang sedang digunakan untuk berkegiatan. Terlihat pula salah seorang pelaku membawa balok kayu, serta seseorang lainnya yang mencoba melerai aksi tersebut.

Baca juga: Polisi Bakal Sekat Suporter yang Paksa Nonton Dewa United Vs Persija di BIS




(aik/mea)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Gugat Polda Metro Jaya
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Puji Kehebatannya, Ini Pengumuman Resmi Real Madrid Soal Transfer Enzo Fernández
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Tak Hanya Kedua Putrinya, Ruben Onsu juga Gugat Asuh Petrand Peto ke Sarwendah
• 2 jam lalucumicumi.com
thumb
Asisten Ombudsman Akui Hery Susanto Perintahkan Hapus Pertanyaan Berujung LHP Maladministrasi
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika lewat X-ray
• 13 menit lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.