Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Beberapa orang ditangkap dalam operasi senyap tersebut, termasuk Bupati Syah Afandin.
"Sebanyak tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Jumat, 3 Juli 2026.
Selain Bupati Langkat, KPK juga menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Langkat. Lima orang lain merupakan pihak swasta.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT. Ketentuan tersebut merupakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Profil Bupati Langkat Karier Politik Syah Afandin atau yang juga akrab disapa Ondim, lahir di Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, 23 Juni 1966. Ia adalah politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjabat sebagai Bupati Langkat masa jabatan 2025–2030.
Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. Ia berpasangan dengan politikus Partai Golongan Karya, Tiorita Surbakti.
Pada periode sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Langkat masa jabatan 2019–2024. Di tengah masa jabatannya, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (plt.) Bupati Langkat sejak 20 Januari 2022.
Penangkapan Syah Afandin menjadi ironi karena pada saat menjadi plt. ia menggantikan bupati sebelumnya yang juga terjerat korupsi.
Ilustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.
- 2014-2018: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara
- 2019-2022: Wakil Bupati Langkat
- 2022-2024: Plt. Bupati Langkat
- 2025-sekarang: Bupati Langkat
- 2005-2010: DPW BM PAN Sumut (Wakil Ketua)
- 2005-2010: DPP PAN Langkat (Ketua)
- 2010-2015: DPW PAN Sumut (Ketua)
- 2011-2016: HNSI Sumut (Ketua)
- 2015-2020: DPP PAN (Ketua)
- 2021-2024: DPW PAN Sumut (Ketua)
Baca Juga :
KPK Lakukan OTT di Kabupaten Langkat- 1973-1979: SDN 050746
- 1979-1982: SMP Swasta Babalan
- 1982-1985: SMAN 1 Babalan
- 2000-2004: Universitas Medan Area




