Tindak Lanjuti Aduan UMKM, DPR Bakal Panggil TikTok hingga Shopee

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Komisi VII DPR RI akan memanggil sejumlah platform e-commerce, seperti TikTok Shop, Tokopedia, dan Shopee, menyusul banyaknya pengaduan dari pelaku UMKM

Tindak Lanjuti Aduan UMKM, DPR Bakal Panggil TikTok hingga Shopee (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi VII DPR RI akan memanggil sejumlah platform e-commerce, seperti TikTok Shop, Tokopedia, dan Shopee, menyusul banyaknya pengaduan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait pembekuan akun di marketplace.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan pihaknya telah menerima dan mendengarkan langsung keluhan para pelaku UMKM dan akan menindaklanjuti aduan dengan mengundang platform yang dilaporkan agar pembahasan dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga:
OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal Syariah pada Generasi Muda

"Hari ini kami mendengar langsung pengaduan dari para pelaku UMKM. Ke depan tentu kami akan mengundang TikTok, mungkin juga Tokopedia, agar persoalan ini dibahas secara tuntas dan tidak terulang lagi," ujar Evita dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/7/2026).

Menurut Evita, Komisi VII tidak hanya berupaya menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi pelaku UMKM, tetapi juga ingin mendorong lahirnya regulasi yang lebih jelas bagi seluruh marketplace dan platform digital. Oleh sebab itu, DPR juga berencana memanggil kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga:
Erick Thohir Ungkap Banyak Negara Ingin Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup

"Kita ingin ada regulasi yang jelas dari marketplace maupun platform digital. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang dan kembali merugikan UMKM," ujarnya.

Evita menjelaskan, Komisi VII juga akan menghadirkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Perdagangan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pembahasan lanjutan. Menurutnya, penyelesaian persoalan transaksi digital membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan DPR RI tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu pihak. Karena itu, Komisi VII akan mendengarkan penjelasan langsung dari pihak yang diadukan sebelum merumuskan langkah selanjutnya.

"Kami tidak bisa hanya mendengar satu sisi. Karena sudah menerima pengaduan, tentu akan kami tindak lanjuti dengan menghadirkan pihak yang diadukan agar persoalan ini memperoleh solusi yang adil," kata dia.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kérastase Rilis Gloss Absolu Crème Bikin Rambut Tebal Bergelombang Lebih Glossy
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Horor Pendidikan Modern: Saat Intelektual Kehilangan Kompas Etika Universal
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Hak Jawab INA: Penjelasan Asal Usul Kepemilikan Saham BBRI dan BMRI
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Selalu Ada Gebrakan, Persib Padukan Aksi Donor Darah dengan Perkenalan Sandy Walsh dan Luka Menalo
• 2 jam lalubola.com
thumb
Purbaya Blak-blakan soal Usulan Anggaran K/L Rp984 Triliun: Mana yang Pantas, Mana yang Enggak
• 17 menit laludisway.id
Berhasil disimpan.