Horor Pendidikan Modern: Saat Intelektual Kehilangan Kompas Etika Universal

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Di tengah berbagai ujian hidup para WNI yang bertubi-tubi, publik Indonesia kembali disuguhi kabar duka dari dunia pendidikan. Skandal fraud conference oleh sekelompok ‘peneliti’ pada International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) hadir bagaikan gemuruh petir di tengah badai yang lebat. Berita ini tentu menjadi duka yang mendalam, terlebih ironinya, para pelaku tentu bukanlah medioker WNI. Justru para pelaku skandal ini teridentifikasi sebagai alumni dari kampus-kampus ternama di Indonesia. Berita ini menimbulkan sebuah tanda tanya yang sangat mengusik: bagaimana mungkin seseorang yang telah menghabiskan bertahun-tahun hidupnya dalam menara gading intelektual justru terlibat dalam praktik manipulasi yang begitu oportunis?

Bertahun-tahun kita hidup di masyarakat yang mengglorifikasi bangku sekolah dan perkuliahan sebagai titik mutlak peningkatan kapasitas intelektual. Masyarakat kita mempercayai bahwa semakin tinggi gelar akademik seseorang maka semakin luhur pula kualitas moralnya. Akan tetapi realitas di lapangan justru terbalik 180 derajat. Gelar tidak lantas menjamin kejujuran dan deretan publikasi ilmiah tidak berbanding lurus dengan ketulusan nurani. Realita hari ini membuktikan bahwa ternyata kecerdasan tanpa ditopang karakter yang kuat nan baik justru menjelma menjadi alat yang berbahaya. Kecurangan lahir dengan lebih sistematis, canggih, dan semakin sulit terdeteksi.

Berita skandal di ISPPD hanya pucuk dari gunung es. Laporan plagiarisme, manipulasi data, praktik jurnal predator, hingga kompromi etik dalam penulisan karya ilmiah bejibun jumlahnya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Belum lama ini, Research Integrity Risk Index (RI²) mendeteksi sejumlah perguruan tinggi di Indonesia sempat dikategorikan masuk dalam risiko tinggi dalam pemetaan integritas penelitian internasional.

Krisis ini mengingatkan kita pada salah satu tragedi sains terbesar dalam sejarah modern. Kasus Andrew Wakefield (1998) yang menerbitkan penelitian di jurnal bereputasi The Lancet. Artikelnya mengeklaim adanya korelasi antara vaksin MMR dan autisme. Namun, seorang jurnalis investigatif Brian Deer kemudian hari membongkar kebusukannya. Faktanya riset tersebut memanipulasi data dengan masif dan tidak etis. Artikel tersebut akhirnya ditarik (retracted) secara resmi pada tahun 2010. Akan tetapi, kerusakan publik yang ditimbulkannya telanjur meluas. Narasi anti-vaksin yang lahir dari kebohongan ilmiah ini memicu anjloknya cakupan imunisasi global dan meningkatkan kematian sebab wabah mematikan yang seharusnya bisa dicegah.

Kasus Wakefield dan skandal ISPPD mengajarkan satu hal yang sama, kebohongan seorang ilmuwan atau akademisi memiliki dampak multiplikasi yang mengerikan. Jika seorang anak menyontek, ia mungkin merusak selembar nilai rapornya sendiri. Namun, ketika seorang intelektual memalsukan data demi publisitas semata, hakikatnya ia sedang mempertaruhkan kebijakan publik, merusak kepercayaan masyarakat terhadap sains, dan mengancam peradaban.

Krisis integritas ini tidak pernah terjadi tanpa sebab musabab. Jean Piaget dan Lawrence Kohlberg telah lama bertutur bahwa penalaran moral (moral reasoning) adalah sebuah proses struktural yang berkembang secara bertahap sejak masa kanak-kanak melalui interaksi dengan lingkungan. Artinya, tragedi akademik hari ini menunjukkan adanya indikasi fiksasi moral atau bahkan regresi moral ke tingkat pre-konvensional pada diri orang-orang intelektual. Mereka mungkin bergelar profesor atau doktor yang secara kognitif sangat cerdas, tetapi sayangnya penalaran moralnya mandek pada level anak-anak. Mereka hanya bertindak berdasarkan ada atau tidaknya keuntungan pribadi (rewards) dan longgarnya pengawasan (punishment).

Masa kanak-kanak bukan fase bermain belaka. Fase ini sangat krusial untuk menanamkan tasyaddud (pengenalan dasar) dan proses setting agar sadar moral. Syed Naquib Al-Attas, menyebut pendidikan sebagai proses ta'dib, yaitu sebuah proses penanaman adab ke dalam diri manusia yang membutuhkan pembiasaan yang radikal sejak kecil. Dengan demikian, akan lahir manusia mampu dan menyadari secara spiritual bagaimana menempatkan segalanya, termasuk sains, bahasa, sesama manusia, alam semesta, hingga Tuhan, pada tempatnya yang benar dan semestinya (the right and proper place).

Anak-anak tidak menyerap nilai-nilai yang dikhotbahkan. Mereka mengkoding dari apa yang dinormalisasi oleh orang dewasa di sekitarnya. Anak-anak yang sejak dini dibiasakan melihat kebohongan-kebohongan kecil ditoleransi. Contoh paling sederhana, misal orang tua yang meminta anak berbohong mengatakan mereka sedang tidak di rumah saat ada tamu, atau guru yang melonggarkan pengawasan saat ujian demi menjaga ‘peringkat sekolah'. Dari situ anak akan belajar bahwa kejujuran adalah nilai yang boleh dikompromikan demi kenyamanan.

Skandal riset palsu dan maraknya fraud conference bukan disebabkan oleh kegagalan intelektual, melainkan kegagalan adab yang seharusnya ditanamkan sejak dini. Para oknum tentu tidak dungu. Mereka fasih metodologi, lancar statistika, piawai menyusun artikel ilmiah, dan tokcer regulasi birokrasi. Akan tetapi, mereka tuna-adab sehingga tidak melihat hakikat kebenaran (al-haqq) sebagai tujuan paling sakral ilmu pengetahuan. Mereka gagal menempatkan ilmu sebagai sarana mendekatkan diri pada kebenaran, dan justru merendahkannya menjadi sekadar komoditas pragmatis demi materi dan status sosial.

Singkat kata, pendidikan adab (ta'dib) tidak bisa dimulai ketika seseorang telah menjadi mahasiswa, dosen, apalagi peneliti. Ia harus ditanamkan sejak usia dini, pada masa-masa paling formatif kehidupan manusia. Inilah PR berat dari institusi pendidikan modern yang sekuler. Kita mungkin berhasil membangun sistem yang mencetak manusia-manusia terampil, kompetitif, dan piawai memburu angka publikasi serta indeks sitasi. Namun, di saat yang sama, kita gagal melahirkan manusia yang amanah dan berintegritas. Pendidikan telah direduksi menjadi pabrik pencetak ‘pekerja terampil’ untuk pasar, bukan tempat penyemaian ‘manusia baik’.

Selama penyelesaian terhadap krisis integritas akademik ini hanya menyentuh aspek administratif, seperti memperketat aplikasi pengecek plagiarisme, menambah klausul hukum, atau memperumit birokrasi pelaporan, kita tidak akan pernah menuntaskan akar persoalannya. Solusi hakiki dari krisis ini menuntut reposisi radikal terhadap falsafah pendidikan kita. Kembalikan adab dan pembentukan karakter sebagai inti dari seluruh kurikulum pendidikan!

Kasus pemalsuan riset demi traveling ke Denmark atau penarikan jurnal ilmiah berskala internasional mungkin akan silih berganti dengan isu-isu baru. Namun, esensi permasalahannya akan tetap menggerogoti bangsa ini jika kita tidak berbenah. Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tapi kita sedang mengalami inflasi orang pintar. Banyak intelektual tapi tuna-adab terhadap ilmu yang mereka miliki. Saatnya institusi pendidikan kita kembali pada khitahnya. Mari kita lahirkan generasi berkarakter kuat yang memandang kejujuran akademik sebagai refleksi tertinggi dari kehormatan kemanusiaan mereka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satu Polisi Tewas saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan, Dua Lainnya Hilang
• 6 jam lalukompas.id
thumb
Diduga Hindari Kucing, Mobil Ertiga Tabrak Pemotor hingga Tewas Terpental di Bondowoso
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Tangis Dosen Tetap UPN Veteran Jakarta di MK, Cerita Hak Kerja Ditekan hingga Terpaksa Jualan Kue
• 11 jam laludisway.id
thumb
AS Ingatkan Iran soal Rencana Israel Bunuh Menlu-Ketua Parlemen
• 5 jam laludetik.com
thumb
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Ditarget Beroperasi Pertengahan Juli
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.