Menkeu Purbaya Pastikan Kebijakan Presiden Sudah Hitung Risiko Fiskal

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan setiap keputusan strategis Presiden Prabowo Subianto selalu melalui pembahasan bersama dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan kapasitas fiskal negara.
 
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara rutin menyampaikan analisis mengenai risiko fiskal dan dampak anggaran sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah.
 
Menurut Purbaya, pemerintah tetap menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar berada di bawah batas maksimal 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
 
"Tahun lalu defisit APBN berada di kisaran 2,81 persen dari PDB dan tahun ini diperkirakan tetap di bawah tiga persen. Rasio utang pemerintah juga masih sekitar 40 persen terhadap PDB sehingga masih berada dalam kategori yang pruden," kata Purbaya dikutip dari Antara, Jumat, 3 Juli 2026.
 
Purbaya pun menegaskan, rasio utang pemerintah masih berada pada level aman jika dibandingkan dengan banyak negara lain.
  Baca juga: Menkeu: SAL Rp438,26 Triliun Jadi Penyangga Fiskal APBN di Tengah Ketidakpastian Global   Program prioritas terus dievaluasi  
Terkait program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Purbaya menyebut pemerintah terus melakukan evaluasi agar pelaksanaannya lebih efisien dan tepat sasaran.
 
Menurut dia, setiap program baru umumnya menghadapi tantangan pada tahap awal implementasi sehingga diperlukan pengawasan dan penyempurnaan secara berkala.
 
Pemerintah, lanjut dia, telah menjalankan langkah efisiensi anggaran, memperkuat sistem pengawasan, serta meningkatkan koordinasi dengan instansi pelaksana.
 
“Pemerintah tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang ada. Yang terpenting adalah setiap kelemahan segera diperbaiki dan pengawasannya diperkuat,” ujar Purbaya.


(Ilustrasi penghitungan APBN. Foto: dok MI)
  Reformasi Kemenkeu dan pengawasan internal diperkuat  
Di sisi lain, Purbaya memastikan reformasi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia terus diperkuat, termasuk dalam upaya memberantas praktik penyimpangan di sektor perpajakan dan kepabeanan.
 
Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah pembenahan dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, rotasi pegawai, hingga penindakan terhadap oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
 
Menurut Purbaya, upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan integritas lembaga sekaligus memperkuat penerimaan negara.
 
"Penyelewengan pasti ada risikonya di setiap organisasi. Yang terpenting adalah mengendalikannya, menindak pelakunya, dan terus memperbaiki sistem agar semakin bersih," tutup dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
HYXI Perkuat Jangkauan di Thailand Lewat Solusi Energi Terbaru untuk Segmen Residensial di Ajang ASEW 2026
• 20 jam laluantaranews.com
thumb
Berburu Motor Listrik di PRJ 2026? Yadea Siapkan Hadiah Menarik untuk Pembeli
• 18 menit laludisway.id
thumb
KPK Diduga Lakukan OTT Bupati di Sumut hingga Dibawa ke Polrestabes Medan
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap dalam OTT KPK
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
2 Demokrasi, 1 Ruang Digital: Apa Arti Kunjungan Narendra Modi bagi UMKM Indonesia?
• 6 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.