LPK Sulsel Laporkan Dugaan Pungli Dana BOK Puskesmas Tarowang ke Kejari Jeneponto

terkini.id
4 jam lalu
Cover Berita

Terkini, Jeneponto – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan secara resmi melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada pengelolaan Dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2026 di UPT Puskesmas Tarowang, Kabupaten Jeneponto ke Kejaksaan Negeri Jeneponto. Pelaporan dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2026.

Laporan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Berdasarkan laporan yang disampaikan, dugaan pungli tersebut bermula saat Dana BOK tahap pertama (Januari–April 2026) yang ditujukan untuk program pelayanan kesehatan ditransfer ke rekening pribadi tenaga kesehatan (Nakes). Setelah dana diterima, Pelaksana Tugas Kepala UPT Puskesmas Tarowang diduga meminta setiap tenaga kesehatan menyetor 20 persen dari total dana kegiatan yang diterima.
 
Dana sebesar 20 persen tersebut dikumpulkan dan ditampung dalam rekening pribadi milik Bagian Tata Usaha (KTU) Puskesmas dengan nomor rekening 1709059566 di Bank BNI atas nama Ermayani.
 
Dalam surat laporannya, LPK Sulsel menduga praktik serupa juga terjadi di sejumlah puskesmas lain di wilayah Jeneponto. Pihak pelapor meminta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jeneponto segera memeriksa dua pihak yang dilaporkan, yakni:
 
1. Rosmiati S.St, selaku PLT Kepala UPT Puskesmas Tarowang. 

2. Ermayani S.St, selaku Bagian KTU sekaligus pemilik rekening penampung dana.
 
“LPK Sulsel melaporkan kejadian ini sebagai langkah untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari penyalahgunaan anggaran negara.” Kata ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Sita CCTV RS Leona untuk Usut Dugaan Intimidasi 3 Anggota DPRD TTU terhadap Dokter Icha
• 6 jam lalueranasional.com
thumb
Bersih-Bersih BUMN, Pemerintah Pangkas 240 Entitas Pelat Merah hingga Juli 2026
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Harga Emas Antam Naik Tipis Jumat 3 Juli, Kini di Rp2,651 Juta per Gram
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tak Menuju Krisis, Fundamental Tetap Kuat dan Utang Terkendali
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Perkuat Digitalisasi Layanan Publik, bank bjb Bersama Tim Pembina Samsat Resmikan Agen Samsat Banten
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.