JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 untuk alokasi bulan Mei mulai dilakukan secara bertahap pada 3 Juli 2026. Sebanyak 707.477 peserta didik menjadi penerima manfaat dalam pencairan kali ini.
Informasi tersebut disampaikan melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Masyarakat yang ingin memperoleh informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus diimbau untuk mengikuti akun Instagram resmi @disdikdki dan @upt.p4op.
Adapun besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.
Selain dana personal, peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta juga memperoleh tambahan bantuan SPP setiap bulan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Jakarta Sabtu 4 Juli 2026: Jaksel dan Jakbar Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Berikut rincian besaran dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026:
SD/SDLB/MI
- Dana personal: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp130.000 per bulan
- Jumlah penerima: 340.658 peserta didik
SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp170.000 per bulan
- Jumlah penerima: 190.449 peserta didik
SMA/SMALB/MA
- Dana personal: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP swasta: Rp290.000 per bulan
- Jumlah penerima: 61.205 peserta didik
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 dan Status Desil Terkini di cekbansos.kemensos.go.id
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kjp plus
- pencairan kjp plus 2026
- juli 2026





