jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Pernyataan itu disampaikan Raja Juli saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/7).
BACA JUGA: Menhut Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing
Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkap kronologi pengembalian sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing usai audiensi resmi di kantor kementerian.
Raja Juli menegaskan bahwa pertemuan dengan Bupati Kuansing berlangsung secara terbuka dan sesuai prosedur.
BACA JUGA: KPK Ungkap Fakta soal Land Cruiser Rp 2,05 M untuk Bupati Kuansing, Ternyata
Audiensi tersebut, kata dia, diawali dengan surat permohonan resmi dari pemerintah daerah, dipublikasikan melalui media sosial, serta dilengkapi daftar hadir dan notulensi yang siap diserahkan kepada KPK apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Kami di Kementerian Kehutanan, terutama saya sebagai Menteri Kehutanan, mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini. Kami akan kooperatif membantu KPK. Pertemuan pagi ini pun merupakan inisiatif saya sebagai bentuk itikad baik untuk membantu proses penegakan hukum,” ujar Raja Juli.
BACA JUGA: Kantor Disegel KPK Seusai OTT, Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Mengungsi ke Ruang Sempit
Ia mengatakan, usai audiensi pada 2 Juni 2026, dirinya mengetahui adanya sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan Bupati Kuansing.
Tanpa membuka atau mengetahui isi amplop tersebut, Raja Juli langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut.
“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Setelah beliau pergi, saya langsung meminta ajudan untuk mengembalikannya. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut,” katanya.
Menurut Raja Juli, proses pengembalian tidak bisa dilakukan pada pekan yang sama karena adanya agenda kedinasan yang mengharuskan ajudannya tetap mendampingi dirinya.
Pengembalian akhirnya dijadwalkan pada Jumat, 12 Juni 2026. Sehari sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan menerbitkan surat tugas bagi ajudan untuk berangkat ke Kuantan Singingi.
Raja Juli juga menghubungi langsung Kapolda Riau guna meminta bantuan memfasilitasi pertemuan antara ajudannya dengan Bupati Kuansing.
Amplop tersebut kemudian diserahkan kembali kepada Bupati Kuansing di Polres Kuantan Singingi.
Proses pengembalian, kata Raja Juli, didokumentasikan dan disertai tanda terima bermeterai.
Ia menegaskan pengembalian itu dilakukan sekitar 17 hari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuansing.
“Ini adalah tanggung jawab moral dan tanggung jawab publik saya. Sebagai bagian dari upaya mencegah korupsi dan gratifikasi, amplop yang saya tidak tahu isinya itu kami kembalikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Raja Juli juga membantah adanya keterlibatan dirinya dalam proses pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Ia memastikan selama menjabat sebagai Menteri Kehutanan tidak pernah menerbitkan keputusan yang mengubah status kawasan hutan di wilayah tersebut menjadi Area Penggunaan Lain (APL).
“Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan terkait pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan di Kuantan Singingi yang saya ubah menjadi APL,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Raja Juli kembali menegaskan bahwa Kementerian Kehutanan akan terus bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang dijalankan KPK sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Amplop itu sudah kami kembalikan 17 hari sebelum OTT terjadi. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi dan akan terus membangun tata kelola kehutanan yang akuntabel,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito



