Sejalan dengan Dokter Tifa, Kuasa Hukum Roy Suryo Tolak RJ dan Minta Jokowi Hadir di Sidang

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo (tengah) menghadiri sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus serupa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). (Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji menegaskan kliennya tetap konsisten menolak opsi damai atau restorative justice dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan ini sejalan dengan sikap Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) yang memilih melakukan perlawanan hukum di persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi.

"Mas Roy Suryo, salah satu pejuang dalam kasus ini, komitmennya tetap sama. Tidak mengajukan restorative justice dengan pelapor, yaitu Pak Joko Widodo," katanya, Jumat (3/7/2026).

Selain menolak restorative justice, kuasa hukum penulis buku Jokowi's White Paper itu juga menegaskan kliennya tidak akan mengakui kesalahan atau melakukan plea bargaining dengan pihak pelapor. 

Baca Juga: Refly Harun: Polda Metro Maju Kena, Mundur Kena di Praperadilan Roy, Surat Penahanan Cacat Formil

Gafur menyatakan saat ini rangkaian permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga masih berjalan dan akan diputus pada Selasa, 7 Juli 2026 pekan depan. 

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, kelanjutan sidang perkara pokok Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara hukum harus ditunda hingga seluruh proses praperadilan selesai. 

Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu pun mengaku pihaknya tetap memberikan semangat kepada Dokter Tifa yang saat ini proses hukumnya tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Tidak hanya itu, kubu Roy Suryo juga meminta Joko Widodo sebagai pelapor untuk hadir di persidangan. 

"Pak Joko Widodo silakan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk nanti dimintai keterangan sebagai pelapor atau saksi pelapor," ujar Gafur. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • dokter tifa
  • jokowi
  • restorative justice
  • rj
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Studi Tunjukkan Kesehatan Usus Punya Peran Penting bagi Tubuh Secara Menyeluruh
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Cegah Konflik Usaha, Pimpinan DPRD DKI Basri Baco Desak Perbaikan OSS dan Peremajaan PTSP
• 8 jam laludisway.id
thumb
Gabung Persis, Novan Sasongko Kobarkan Semangat Promosi ke Super League
• 13 jam lalubola.com
thumb
Tak Selalu Menakutkan, Ini Arti Mimpi Pesawat Jatuh hingga Turbulensi Udara Menurut Psikologis
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Polres Serang Sita Narkotika Sintetis Senilai Rp1 Miliar dari Pengedar di Bogor
• 16 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.