Bisnis.com, BANDUNG — Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahapan legislasi.
Dukungan itu mengemuka dalam audiensi Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung, Kamis (3/7/2026). Pembahasan tersebut menghidupkan kembali usulan yang sebelumnya sempat mencuat pada 2013, 2015, dan 2020.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
"Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan NasDem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujarnya usai memimpin pertemuan, dikutip dari Antara, Jumat (3/7/2026).
Rahmat menjelaskan usulan perubahan nama provinsi sebenarnya telah dibahas dalam beberapa kesempatan. Namun, baru kali ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan menyampaikan sikap politik secara resmi.
"Jadi, tim pengusul menyampaikan ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini," katanya.
Selanjutnya, pembahasan akan bergantung pada penyempurnaan naskah akademik serta keputusan pimpinan DPRD apakah akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau membahasnya melalui Komisi I.
Baca Juga
- Dedi Mulyadi Bantah Nama Jawa Barat Bakal Diganti jadi Tatar Sunda
- Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda
Rahmat menegaskan perubahan nama provinsi tetap harus melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku dan memperoleh persetujuan pemerintah pusat. Menurutnya, proses tersebut telah dikoordinasikan dengan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dia juga mengatakan DPRD mendorong penguatan identitas lokal dalam penamaan kawasan perumahan, destinasi wisata, gedung, hingga calon daerah otonomi baru (CDOB). Menurutnya, penamaan wilayah sebaiknya tidak lagi sekadar menggunakan penanda arah mata angin, melainkan mengangkat nama-nama khas daerah yang mencerminkan identitas Sunda.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus anggota tim pengkaji usulan, Ganjar Kurnia, menilai perubahan nama menjadi Tatar Sunda memiliki landasan historis, sosiologis, kultural, dan psikologis untuk memperkuat identitas masyarakat Sunda.
Dia menjelaskan secara historis wilayah Tatar Sunda pernah membentang dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.
"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," kata Ganjar.
Ganjar menepis anggapan bahwa perubahan nama akan menimbulkan persoalan administratif yang rumit. Menurutnya, penyesuaian administrasi seperti kop surat dan cap merupakan hal yang lazim dalam birokrasi. Dia juga menyebut dukungan mayoritas fraksi menjadi modal untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahapan berikutnya, termasuk pengkajian lanjutan.
Ganjar mengakui pergantian nama tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurutnya, identitas Tatar Sunda dapat menjadi pemantik semangat dan etos masyarakat Sunda untuk terus berkembang dan menjadi lebih baik.
"Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain," ucapnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima dan mengkaji naskah akademik usulan pergantian nama tersebut berdasarkan aspek filosofis, sosiologis, ekonomi, dan yuridis.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat masih menunggu arahan pimpinan daerah untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB," kata Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat Faisal.





