JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, meminta maaf terkait lagu berbahasa Sunda "Lalaki Langit Lalanang Bejat" yang belakangan menuai sorotan publik.
Pria yang akrab disapa Om Zein ini menyampaikan permintaan maaf ketika diperiksa oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemeriksaan terhadap Bupati Purwakarta berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (3/7/2026) sekitar 8 jam sejak pukul 09.00-17.00 WIB.
"Nah, di akhir pemeriksaan, nah beliau menyampaikan penyesalan, pengakuan kesalahan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Kemendagri Periksa Bupati Purwakarta Selama 8 Jam Imbas Kontroversi Lagu Lalaki Langit
Dalam proses pemeriksaan itu, Saepul juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Dan menyampaikan permohonan maaf dan tidak akan tidak akan mengulanginya lagi," lanjut Benni.
Menurut Benni, Bupati Purwakarta sudah menurunkan atau take down setiap konten lagu-lagunya dari media sosial.
"Semua konten-konten yang berkaitan dengan lagu itu sudah di-take down dari akun-akun yang bersangkutan, akun-akun pribadi yang bersangkutan," ungkap Benni.
Dalam kesempatan yang sama, Benni mengungkap Bupati Purwakarta dicecar sebanyak 60 pertanyaan.
Pertanyaan yang didalami Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri seputar pembuatan hingga publikasi lagu.
Baca juga: Bupati Purwakarta Bakal Hapus Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejad usai Tuai Polemik
"Kurang lebih ada 60 pertanyaan yang disampaikan, yang berkaitan dengan dua isu yang besar tadi itu. Seputaran dengan penciptaan lagu, kemudian publikasi lagu," jelasnya.
Terkait sanksi, menurutnya, hal ini akan disampaikan lebih lanjut.
Sebab, pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri akan melaporkan hasil pemeriksaan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Mengenai sanksi, nanti itu akan dilaporkan oleh Inspektorat Jenderal kepada Menteri Dalam Negeri untuk penetapan sanksi selanjutnya. Sesuai hasil pemeriksaan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menuai polemik karena sejumlah liriknya dinilai menyinggung perempuan.