JAKARTA, KOMPAS.TV - Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Ahmad Nur Hidayat, menilai pemerintah memang membutuhkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital.
Namun, penerapan pajak marketplace maupun pajak layanan digital harus dilakukan secara adil dengan mempertimbangkan karakteristik pelaku usaha digital yang memiliki margin keuntungan tipis, biaya komisi, biaya layanan, ongkos logistik, hingga persaingan harga yang sangat ketat.
Ahmad juga mengingatkan agar perluasan basis pajak tidak menimbulkan kesan bahwa kelas menengah terus menjadi sasaran utama.
Menurutnya, pemerintah perlu membangun ekosistem digital yang sehat, memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha dan pengguna layanan digital, serta mencari sumber penerimaan negara lain tanpa semakin membebani masyarakat kelas menengah yang saat ini menghadapi tekanan ekonomi.
Produser: Prayogi
Editor: Joshua
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- KOMBIS
- STARAVA
- MARKETPLACE





