JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menduga lokasi penyekapan tiga karyawan di Toko Mauprin, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pernah menjadi tempat terjadinya tindak penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan serupa.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).
“Dalam proses penyidikan ditemukan satu informasi yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut juga pernah terjadi peristiwa hukum atau perbuatan yang sama,” kata dia.
Baca Juga: Kasus Penyekapan di Senen Berlanjut, Pemilik Percetakan Laporkan Balik Tiga Karyawan | KOMPAS PAGI
Saat ini, kata dia, pihaknya masih menyelidiki temuan tersebut. Ia memastikan polisi akan melakukan upaya maksimal untuk mengungkapnya.
“Namun, terhadap informasi ini kami masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti lainnya, sehingga apabila ditemukan dugaan tindak pidana lain yang sama terhadap korban yang berbeda, tentunya penyidik juga akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal.”
Dalam penjelasannya, ia juga menuturkan, pihaknya melakukan asistensi dan pendampingan seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada kasus itu.
“Mulai awal pelaksanaan penyelidikan kemudian proses penyidikannya, dalam hal penetapan tersangka terhadap tujuh orang tersangka yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan dan dilakukan penahanan di Rutan Pores Metro Jakarta Pusat.“
“Kami pastikan bahwa proses penetapan tersangka sudah melalui satu prosedur penetapan tersangka sebagaimana diatur di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, termasuk keterangan para saksi, polisi juga mengungkap peran para tersangka.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- penyekapan karyawan jakarta pusat
- penyekapan karyawan percetakan
- penyekapan
- dirreskrimum polda metro jaya





