Bisnis.com, JAKARTA - PT Kaltim Daya Mandiri akan melebur ke induknya PT Pupuk Indonesia Utilitas. Penggabungan ini bagian dari streamlining anak perusahaan dalam Grup Pupuk Indonesia.
Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia, Jumat (3/7/2026), Kaltim Daya Mandiri (KDM) akan digabung ke dalam Pupuk Indonesia Utilitas (PIU).
Aksi korporasi ini mengakibatkan aktiva dan pasiva KDM beralih karena hukum kepada PIU. Selanjutnya, status badan hukum KDM berakhir karena hukum.
Direksi PIU dan KDM bersama-sama telah menyusun rancangan penggabungan sesuai ketentuan Pasal 123 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Direksi PIU dan KDM menjelaskan bahwa tujuan penggabungan ini adalah untuk streamlining anak perusahaan dalam Grup Pupuk Indonesia, efisiensi operasional dan sinergi Grup Pupuk Indonesia.
Kemudian, untuk penguatan kapasitas PIU sebagai entitas utilitas terpadu Grup Pupuk Indonesia, serta optimalisasi aset dan infrastruktur pembangkit listrik.
Baca Juga
- Pupuk Indonesia Jajaki Ekspansi Ekspor Urea Cs di Asia, dari Bangladesh hingga India
- Ekspor ke Australia, Pupuk Indonesia Pastikan Pasokan ke Petani Tak Terganggu
- Pupuk Indonesia Kurangi Ketergantungan Impor Sulfur dengan Beralih ke Asam Sulfat
Pada tanggal efektif penggabungan, demi hukum PIU sebagai perusahaan yang menerima penggabungan akan menerima seluruh aset, tanggung jawab, hak, dan kewajiban KDM, termasuk hak dan kewajiban terkait dengan pihak ketiga.
Setelahnya, PIU akan melanjutkan kegiatan usaha yang sebelumnya dijalankan oleh KDM.
Mengutip laman resmi perusahaan, KDM adalah anak perusahaan PIU yang memiliki bisnis di bidang utilitas yaitu memproduksi listrik, steam, demineralised water, nitrogen, dan jasa integrasi listrik untuk kebutuhan pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kawasan Industrial Estate Bontang.
Saham KDM dimiliki oleh PIU 51% dan PT Kaltim Industrial Estate 44%, serta Yayasan Pupuk Kaltim 5%.





