Kebakaran gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Tangerang, mengingatkan kembali pada rentetan kebakaran TPA di berbagai daerah pada 2023. Saat itu, satu per satu gunungan sampah berubah menjadi lautan api yang sulit dipadamkan.
Tiga tahun lalu, ketika El Nino memperpanjang musim kemarau, kebakaran TPA bermunculan hampir serentak di berbagai daerah. Mulai dari Sarimukti di Kabupaten Bandung, Rawa Kucing di Kota Tangerang, Kawatuna di Kota Palu, hingga Suwung di Kota Denpasar, gunungan sampah berubah menjadi kobaran api yang sulit dipadamkan. Di Sarimukti, kebakaran bahkan baru benar-benar padam setelah lebih dari dua bulan.
Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mencatat sedikitnya 38 TPA terbakar sepanjang Juni hingga Oktober 2023, termasuk sejumlah lokasi pembuangan ilegal. Meski terjadi di tempat berbeda, sebagian besar kebakaran menunjukkan pola yang serupa.
Sampah organik yang membusuk menghasilkan gas metana. Ketika gas tersebut terakumulasi di dalam timbunan sampah, lalu bertemu udara kering dan suhu panas musim kemarau yang diperkuat El Nino, satu percikan api saja dapat memicu kobaran yang susah padam.
Rentetan Kebakaran TPA 2023-2024Salah satu kebakaran terbesar terjadi di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung. Api mulai muncul pada 19 Agustus 2023 dan baru benar-benar padam pada 25 Oktober atau lebih dari dua bulan kemudian. Lebih dari 16 hektare lahan hangus terbakar. Meski titik awal kebakaran diduga berasal dari puntung rokok, akumulasi gas metana diyakini membuat kobaran api terus membesar dan sulit dipadamkan.
Saat petugas di Bandung masih berjibaku memadamkan api, kepulan asap juga muncul dari TPA Kawatuna di Kota Palu. Pengelola menduga suhu tinggi dan akumulasi gas metana menjadi penyebab kebakaran. Insiden itu bukan yang terakhir. Beberapa bulan kemudian, api kembali muncul di lokasi yang sama.
Memasuki Oktober, giliran TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang yang terbakar. Asap tebal dari gunungan sampah mengganggu operasional Bandara Soekarno-Hatta yang hanya berjarak sekitar 2,5 kilometer dari lokasi. Tujuh penerbangan internasional dilaporkan gagal mendarat. Pemerintah Kota Tangerang menetapkan status tanggap darurat hingga awal November.
Kebakaran di Rawa Kucing juga bukan kejadian baru. Catatan Walhi Jakarta menunjukkan TPA tersebut telah terbakar sekitar 10 kali sepanjang 2015 hingga 2023. Sistem open dumping membuat sampah terus menumpuk dan menghasilkan gas metana yang mudah terbakar ketika bertemu sumber panas.
Di Pulau Dewata Bali, TPA Suwung juga dilalap api. Sekitar 15 hektare gunungan sampah hangus terbakar pada Oktober 2023. Setelah itu, kebakaran terus berulang. Menjelang pelaksanaan World Water Forum pada Mei 2024, sekitar 0,35 hektare area TPA kembali terbakar. Sebulan kemudian api kembali muncul. Pada April 2025, sisi utara TPA Suwung kembali terbakar meski berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam.
Musim kebakaran TPA tidak berhenti ketika El Nino mulai mereda. AZWI mencatat, setelah kebakaran di TPA Suwung, terjadi kebakaran di TPA Alak, Kupang, pada 14 Juli 2024, disusul TPA Tamangapa di Makassar pada 31 Agustus dan TPA Bonto Ramba di Kabupaten Maros pada 5 September.
El Nino mungkin hanya datang beberapa tahun sekali. Namun, di tengah dunia yang terus memanas, TPA yang masih menerapkan sistem open dumping terus menyimpan risiko kebakaran.
Menurut Pengampanye Urban Berkeadilan Walhi Nasional Wahyu Eka Styawan, kebakaran TPA yang terus berulang memperlihatkan kegagalan pemerintah, baik pusat maupun daerah, menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Regulasi tersebut mewajibkan penghentian praktik open dumping paling lambat pada 2013. Namun, lebih dari satu dekade kemudian, implementasinya masih jauh dari tuntas.
Akibatnya, mayoritas TPA di Indonesia masih mengandalkan sistem open dumping. Sampah terus ditumpuk di atas tanah, minim pengelolaan, sehingga meningkatkan risiko kebakaran, pencemaran, hingga longsor sampah.
Baru pada tahun lalu, di tengah krisis sampah yang semakin parah, Kementerian Lingkungan Hidup di bawah Menteri Hanif Faisol Nurofiq mengeluarkan ultimatum kepada pemerintah daerah untuk mengakhiri praktik open dumping.
Hanif menetapkan Juli 2026 sebagai tenggat penghentian sistem tersebut, sebelum pemerintah mulai menempuh langkah penegakan hukum terhadap daerah yang tidak mematuhinya.
Namun, kasus TPA Jatiwaringin menunjukkan bahwa penutupan operasional saja tidak serta-merta menghapus persoalan. Berdasarkan penjelasan KLH, TPA di Kabupaten Tangerang itu telah ditutup sejak Mei 2025 karena masih menerapkan sistem open dumping meski sebelumnya telah menerima surat peringatan.
Meski operasionalnya telah dihentikan, gunungan sampah yang sudah telanjur menumpuk tetap menyisakan potensi bahaya bila tidak segera ditangani.
Dalam inspeksinya, KLH juga menemukan pencemaran logam berat di hulu Kali Cirarab yang melampaui baku mutu. Pencemaran diduga berasal dari air lindi yang tidak dikelola dengan baik di TPA Jatiwaringin, selain kemungkinan berasal dari salah satu pabrik pengolahan limbah B3 di sekitarnya.
"Kebakaran di TPA Jatiwaringin adalah pengingat bahwa selama akar masalah di hulu tidak diselesaikan, negara akan terus berhadapan dengan bencana yang sama, dan warga akan terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya," ujar Wahyu.




