Jakarta, VIVA – Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menilai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi di Indonesia tidak dapat dipandang semata sebagai dampak perlambatan ekonomi global. Meningkatnya angka PHK dinilai menjadi indikator adanya persoalan struktural dalam perekonomian nasional yang perlu segera dibenahi melalui reformasi kebijakan yang lebih menyeluruh.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga November 2025 sekitar 79.302 pekerja kehilangan pekerjaan. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, jumlah tersebut kembali bertambah sekitar 23.470 pekerja. Tren tersebut menunjukkan bahwa persoalan PHK masih berlanjut dan memerlukan solusi yang menyasar akar permasalahan.
Ketua Harian FSP BUMN Bersatu, Djusman H. Umar, mengapresiasi langkah pemerintah yang membentuk Satuan Tugas Mitigasi PHK melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 serta komitmen penyediaan instrumen perlindungan pekerja senilai sekitar Rp500 triliun.
"Langkah pemerintah menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi pekerja. Namun penyelesaian persoalan PHK tidak cukup hanya melalui program mitigasi atau bantuan sosial. Yang lebih penting adalah memperbaiki faktor-faktor ekonomi yang menyebabkan dunia usaha kehilangan ruang untuk tumbuh," ujar Djusman dalam keterangannya, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurutnya, salah satu faktor yang perlu menjadi perhatian adalah fenomena crowding out, yakni ketika kebutuhan pembiayaan pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam jumlah besar menyerap likuiditas pasar keuangan.
Kondisi tersebut berpotensi membuat lembaga keuangan lebih memilih berinvestasi pada instrumen pemerintah dibanding menyalurkan kredit produktif kepada sektor usaha.
Akibatnya, pembiayaan bagi sektor industri, manufaktur, maupun UMKM menjadi semakin terbatas. Dampaknya, perusahaan menghadapi tekanan biaya produksi, menunda investasi, mengurangi kapasitas usaha, hingga akhirnya melakukan efisiensi tenaga kerja.
"PHK bukanlah penyebab krisis, melainkan akibat dari melemahnya investasi produktif dan terbatasnya pembiayaan bagi sektor riil. Karena itu, persoalan ini harus dibaca dalam konteks kebijakan ekonomi secara keseluruhan," kata Djusman.
FSP BUMN Bersatu juga menyoroti tantangan daya saing nasional. Mengacu pada laporan IMD World Competitiveness 2025, daya saing Indonesia turun 13 peringkat menjadi posisi ke-40 dari 69 negara. Selain itu, produktivitas tenaga kerja Indonesia masih berada di bawah sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.





