JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan hasil investigasi terkait kematian dr Icha ke pihak kepolisian.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kemenkes Yuli Farianti mengatakan hasil investigasi yang dilakukan Kemenkes akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan pendukung dalam pengungkapan kasus.
BACA JUGA:Purbaya Blak-blakan soal Usulan Anggaran K/L Rp984 Triliun: Mana yang Pantas, Mana yang Enggak
“Kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, Kemenkes nanti akan memberikan hasil investigasi kepada yang berwenang, khususnya kepada kepolisian, agar hasil investigasi ini dapat menjadi referensi bagi kepolisian,” kata Yuli dalam konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Yuli mengatakan pemerintah pusat memastikan penanganan kasus dr Icha berlangsung sesuai prosedur. Menteri Kesehatan menugaskan tim Kemenkes turun langsung ke Kabupaten Timor Tengah Utara.
Dalam pelaksanaan investigasi, Kemenkes tidak bekerja sendiri. Tim juga melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Nusa Tenggara Timur dan Konsil Kesehatan Indonesia.
BACA JUGA:Berburu Motor Listrik di PRJ 2026? Yadea Siapkan Hadiah Menarik untuk Pembeli
Keterlibatan Konsil Kesehatan Indonesia dilakukan karena investigasi juga menyentuh aspek pembinaan profesi tenaga kesehatan.
Selain itu, pada hari kedua investigasi, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri turut bergabung untuk menelaah aspek tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Kenapa Kemendagri turun? Karena terkait dengan tata kelola pemerintahan," imbuhnya.
Meski telah menyelesaikan investigasi awal bersama sejumlah pemangku kepentingan, Kemenkes menegaskan tidak akan mempublikasikan hasilnya secara detail selama proses hukum masih berlangsung.
“Sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, Kemenkes tidak dapat menyampaikan secara rinci hasil investigasi internal karena hasil investigasi ini nanti akan kami berikan kepada kepolisian,” kata dia.





