TABLOIDBINTANG.COM - Pihak Sarwendah menyambut positif gugatan hak asuh anak yang dilayangkan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah menyatakan kesiapan untuk buka-bukaan mengenai fakta sebenarnya dalam persidangan nanti.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menegaskan bahwa kliennya tidak ingin lagi terjebak dalam aksi "berbalas pantun" atau adu opini di media massa. Menurutnya, jalur pengadilan adalah tempat yang paling tepat untuk meluruskan segala silang sengkarut yang terjadi.
"Prinsipnya kita nggak mau berbalas pantun di media. Sekali lagi saya mohon maaf kepada rekan-rekan, kami akan irit bicara. Tetapi prinsipnya kami senang permasalahan ini ada jalurnya (hukum)," ujar Abraham Simon saat ditemui awak media baru-baru ini.
Abraham mengonfirmasi bahwa gugatan terkait hak asuh anak telah resmi didaftarkan oleh pihak Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski pihaknya masih mempelajari isi detail gugatan tersebut, Sarwendah justru menyambut momen ini sebagai kesempatan untuk mengungkapkan hal-hal yang selama ini tersimpan rapat dari sorot kamera.
"Kami memang menunggu momen ini. Kenapa? Karena dengan gugatan di pengadilan, maka kami juga akan membuka semua hal yang belum pernah kami sampaikan di media," tegas Abraham dengan nada lugas.
Lebih lanjut, Abraham menjelaskan bahwa apa yang akan dipaparkan nanti bukan sekadar opini, melainkan fakta autentik mengenai dinamika rumah tangga kliennya. Sarwendah bertekad untuk bersikap blak-blakan demi kejelasan status dan masa depan anak-anak mereka.
"Akan kami sampaikan yang mana yang kami sampaikan adalah fakta, dari awal pernikahan sampai dengan akhir pernikahan," tambahnya.




