Grid.ID - Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak untuk buah hatinya yang kini berada bersama Sarwendah. Lantas, apakah Ruben Onsu akan hadir dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 mendatang?
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang pun angkat suara. Menurutnya belum ada pembicaraan mengenai kehadiran Ruben Onsu dalam persidangan.
“Sampai hari ini kan belum ada pembicaraan,” ujar Minola Sebayang kepada awak media melalui Zoom meeting, Jumat (3/7/2026).
Menurut Minola Sebayang, Ruben Onsu sudah memberikan kuasa terhadapnya. Hal itu membuat tak ada kewajiban Ruben Onsu datang, kecuali dibutuhkan dalam mediasi.
“Kan sudah dikasihkan kuasa kepada kuasa hukumnya gitu lho ya. Jadi artinya kecuali dalam mediasi, biasanya kan memang prinsipal itu diharapkan hadir ya kedua belah pihak untuk dimediasi ya,” terangnya.
Meskipun demikian, tak menutup kemungkinan juga apabila Ruben Onsu tak hadir dalam mediasi. Kehadirannya disebut dapat diwakilkan melalui video call.
“Tapi tidak menutup kemungkinan kalau memang misalnya ada alasan yang dapat diterima secara patut, prinsipal juga tidak hadir nggak jadi persoalan. Mungkin bisa melalui video call, bisa melalui kuasanya itu bisa terjadi,” lanjutnya.
“Nah, sampai hari ini karena sidang tanggal 15 Juli belum kami bicarakan secara tuntas dengan Ruben Onsu dan karena kami juga belum bertemu maka pembicaraan itu belum dilakukan dibahas sama sekali,” tutup Minola Sebayang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu diwakili kuasa hukumnya, Minola Sebayang menggugat hak asuh atas buah hatinya yang kini berada di tangan Sarwendah. Gugatan tersebut dilayangkan Ruben Onsu pada 30 Juli 2026.
Sebelumnya, Ruben Onsu sudah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kedatangannya diduga buntut anak-anak yang kerap dilibatkan Sarwendah dalam urusan orang dewasa. (*)
Artikel Asli




