Tiga Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Gratifikasi dari Importir hingga Pengusaha Rokok

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) didakwa menerima gratifikasi, dalam perkara dugaan korupsi terkait importasi barang. Gratifikasi tersebut berupa uang dalam berbagai mata uang.

Ketiga terdakwa ialah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI (September 2024–Januari 2026), Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

"Menerima gratifikasi, yaitu menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp7.517.500.000, SGD314.755, USD182.800, HKD4.700, dan RM8.100 atau setidak-tidaknya sejumlah itu," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat dakwaan di persidangan, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :
Tiga Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar dalam Kasus Impor Barang

JPU menyatakan uang tersebut diterima dari sejumlah pihak swasta yang memiliki kepentingan terhadap jabatan para terdakwa.

"Dari beberapa pihak swasta, yakni pengusaha importir, pengusaha rokok, serta pihak-pihak lain yang kegiatan usahanya berkaitan dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI," ujarnya.

Baca Juga :
Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, 3 Pejabat Bea Cukai Bakal Diseret ke Meja Hijau

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tips Memilih Pasangan Sebelum Menikah Menurut Buya Yahya: Jangan Cari yang Sempurna, Cari yang Mau Berubah
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Rekomendasi Brand Fashion Lokal yang Cocok Jadi Outfit Kantor
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Tak Hanya Simpan Pinjam, Koperasi Merah Putih Siapkan Kredit untuk Usaha Warga
• 29 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Ribut-ribut Saat Pesta Pernikahan di Kotawaringin Timur, 1 Orang Tewas Ditikam
• 18 jam laludetik.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp2,651 Juta per Gram
• 11 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.