Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, 31 Tersangka Diamankan

okezone.com
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan ratusan barang bukti senjata api (senpi) rakitan ilegal, hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.

Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho menegaskan, pemberantasan peredaran senpi ilegal merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Baca Juga :
Nekat Acungkan Senpi Rakitan di Gang, Dua Pemuda Diamuk Massa

"Hasil operasi ini sangat signifikan, baik senpi laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan senjata api," kata Sandi, Jumat (3/7/2026).

"Polda Sumatera Selatan memastikan bahwa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban merupakan representasi kehadiran negara di tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut akibat maraknya peredaran senpi ilegal," ujarnya.

Baca Juga :
Kronologi Penemuan Senpi Rakitan di Rumah Kosong Diduga Sarang KKB

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Asa di Program Magang Nasional
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Hasil Investigasi Kemenkes Ungkap Lemahnya Pengamanan IGD dalam Kasus Dokter Icha
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Ironi Korupsi Bupati Langkat, Seragam Sekolah Dasar Ikut Disikat
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Wangi Mangga Sampai Laut, ARMAF Rilis Parfum Fresh yang Lagi Diburu di Jakarta X Beauty 2026
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Korban Meninggal Gempa Venezuela Capai 2.645 Orang
• 8 jam lalucelebesmedia.id
Berhasil disimpan.