Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyebab operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) diduga telah diketahui lebih dahulu oleh pihak yang menjadi target operasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan, penyidikan yang dilakukan melalui operasi tangkap tangan merupakan bagian dari penyidikan tertutup yang seharusnya tidak diketahui publik.
Advertisement
Berbeda dengan penyidikan terbuka, dalam penyidikan tertutup tidak ada proses pemanggilan atau permintaan klarifikasi kepada pihak-pihak tertentu sebelum tim turun ke lapangan.
"Kalau penyidikan terbuka, memang ada pihak-pihak yang dimintai klarifikasi. Informasi itu bisa saja kemudian diketahui publik, misalnya karena disampaikan oleh pihak yang diperiksa. Namun, untuk penyidikan tertutup, semestinya tidak demikian karena tim langsung bergerak ke lapangan," ujarnya di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/7).
Meski demikian, KPK mengakui terdapat kemungkinan keberadaan tim di lapangan dapat dikenali oleh pihak tertentu. Hal itu bisa terjadi karena anggota tim pernah bertugas di daerah tersebut atau dikenali oleh masyarakat sehingga memunculkan dugaan bahwa KPK sedang melakukan operasi.
Menurut KPK, kondisi tersebut akan didalami lebih lanjut. Lembaga antirasuah itu juga akan mengevaluasi pola pergerakan tim penyidik saat menjalankan operasi agar tidak mudah terdeteksi.
"Nanti akan kami evaluasi apakah saat turun ke lapangan perlu dilakukan dengan pola tertentu, misalnya tidak bergerak secara berkelompok atau menggunakan metode lain untuk menghindari dugaan dari pihak luar," katanya.




